| dc.description.abstract | Kemajuan suatu bangsa sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusianya. Sementara untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas tinggi tidak bisa terlepas dari pendidikan. Kegiatan memajukan pendidikan di Indonesia telah dilakukan antara lain diwujudkan dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pasal 1 Undang-undang tersebut menyebutkan, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mampu mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Salah satu isu penting dalam dunia pendidikan kita, khususnya pendidikan tingkat dasar dan menengah adalah perubahan kurikulum. Mulai dari kurikulum pendidikan nasional tahun 1994 menjadi kurikulum 2004 yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan kemudian ada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) | en_US |