Implementasi Kebijakan Ruang Terbuka Hijau dalam Pemanfaatan Ruang Publik di Kota Medan
View/ Open
Date
2018Author
Hutapea, Deddy
Advisor(s)
Sihombing, Tunggul
Metadata
Show full item recordAbstract
Implementasi kebijakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Medan memiliki permasalahan kompleks seperti sebaran RTH yang tidak merata, kondisi sarana dan prasarana yang kurang baik, fasilitas penunjang kenyamanan yang seadanya, dan luas lahan yang dimanfaatkan sebagai RTH belum sesuai dengan aturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan 1. Jumlah dan keadaan RTH yang terdapat di kota Medan masih belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 2. Produk kebijakan Perda No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 belum berjalan secara konsisten dengan peraturan lain yang sejenis. 3. Pelibatan masyarakat kota Medan dalam menyukseskan kebijakan RTH masih sekedar partisipator program. The implementation of the Green Open Space (GOS) policy in Medan City has complex problems such as uneven distribution of green open space, poor condition of facilities and infrastructure, improper convenience support facilities, and the land area used as green open space is not in accordance with the laws and regulations. This study uses a descriptive approach. The results of this study indicate 1. The number and condition of open green space in the city of Medan is still not in accordance with the needs of the community. 2. Policy product of Regional Rules No. 2 Year 2015 concerning Medan City Spatial Planning and Zoning Regulations for 2015-2035 has not run consistently with other similar regulations. 3. The involvement of the Medan city community in the success of green open space policies is still just a participatory program.
Collections
- Undergraduate Theses [1821]