• Login
    View Item 
    •   USU-IR Home
    • Faculty of Law
    • Undergraduate Theses
    • View Item
    •   USU-IR Home
    • Faculty of Law
    • Undergraduate Theses
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisis Yuridis Wanprestasi Klien Dalam Perjanjian Jasa Hukum Advokat (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1080 K/PDT/2024 Tanggal 18 April 2024)

    Thumbnail
    View/Open
    Cover (833.0Kb)
    Fulltext (1.338Mb)
    Date
    2025
    Author
    Ulfia Rahma, Nandhita
    Advisor(s)
    Kaban, Maria
    Yudhistira, Eko
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Advokat mendasarkan hubungan dengan kliennya pada prinsip kepercayaan yang diwujudkan dalam bentuk perjanjian pemberian jasa hukum yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak. Namun, dalam praktiknya, wanprestasi klien kerap terjadi. Contohnya dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1080 K/PDT/2024 tanggal 18 April 2024, dimana klien melakukan wanprestasi dengan menolak membayar honorarium, biaya akomodasi/transportasi, dan success fee, meskipun advokat telah menjalankan tugasnya secara profesional. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan wanprestasi klien dalam perjanjian jasa hukum advokat berdasarkan KUHPerdata dan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi advokat yang dirugikan, serta mengevaluasi pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1080 K/PDT/2024 tanggal 18 April 2024. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data primer dan data sekunder dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan, studi dokumen, studi internet, dan melakukan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanprestasi klien merupakan bentuk pelanggaran kontrak yang dapat menimbulkan sanksi hukum sebagaimana diatur dalam KUHPerdata serta pengaturan terkait hak dan kewajiban dari advokat dan klien telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Advokat yang mengalami kerugian dapat melindungi haknya melalui upaya hukum secara litigasi maupun non-litigasi. Kajian terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 1080 K/PDT/2024 tanggal 18 April 2024 mengindikasikan bahwa pertimbangan hakim menitikberatkan pada pembuktian perdata guna menghasilkan keputusan yang memiliki keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi para pihak.
    URI
    https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/106428
    Collections
    • Undergraduate Theses [3144]

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara - 2025

    Universitas Sumatera Utara

    Perpustakaan

    Resource Guide

    Katalog Perpustakaan

    Journal Elektronik Berlangganan

    Buku Elektronik Berlangganan

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara - 2025

    Universitas Sumatera Utara

    Perpustakaan

    Resource Guide

    Katalog Perpustakaan

    Journal Elektronik Berlangganan

    Buku Elektronik Berlangganan

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV