Implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Administrasi Kependudukan dalam Pelayanan KTP dan KK di Kantor Camat Simpang Empat
View/ Open
Date
2018Author
Perangin-angin, Amsah
Advisor(s)
Nasution, M. Arif
Badaruddin
Metadata
Show full item recordAbstract
Penelitian ini berjudul “Implementasi Perda nomor 3 Tahun 2011 tentang Administrasi Kependudukan dalam Pelayanan KTP dan KK di Kantor Camat Simpang Empat“. Dalam hal pemenuhan hak dan kewajiban penduduk Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo dibidang pendaftaran Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, maka diperlukan pengaturan secara komprehensif untuk menjadi pegangan dan pedoman bagi seluruh aparat pemerintah di Kabupaten Karo khususnya Kecamatan Simpang Empat. Sebagaimana yang telah diatur didalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan administrasi kependudukan dalam pelayanan KTP dan KK. Secara umum fungsi KTP dan KK mempunyai fungsi sebagai identitas utama seseorang dan keluarga didalam aturan kehidupan berbangsa dan bernegara serta dipergunakan sebagai alat bukti untuk memenuhi berbagai kelengkapan administrasi dalam partisipasi kehidupan bermasyarakat yang sifatnya formal seperti birokrasi/kelembagaan, bisnis/ekonomi, politik, hukum, sosial, keamanan, informasi dan komunikasi. Namun pada tahap pelaksanaan ternyata masih banyak masyarakat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo yang kesulitan dan rentang waktu yang lama dalam mendapat KTP maupun KK. Hal ini bertentangan dengan amanat Pasal 5 dan 6 Perda No 6 Tahun 2008 Tentang Penyusunan dan Tata Kerja Pemerintahan Desa Kabupaten Karo. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sejauhmana Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang administrasi kependudukan dalam pelayanan KTP dan KK dan faktor apa saja yang menjadi kendala dalam Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang administrasi kependudukan di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo. Tujuan dalam penelitian ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran implementasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang Administrasi Kependudukan dan faktor kendala yang dihadapi masyarakat dalam pengurusan KTP dan KK. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang dilakukan di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo yang bersifat deskriptif analisis dengan teknik wawancara mendalam, sumber data yang digunakan adalah data primer, data sekunder dan tersier. Sebagai alat pengumpul data digunakan observasi dan wawancara mendalam kepada informan kunci yang berjumlah 9 orang yang terdiri dari Camat Kecamatan Simpang Empat, Sekretaris Camat, Pegawai Pengelola Administrasi Kependudukan serta masyarakat Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Analisa data yang digunakan adalah analisis deskriptif yang menunjukkan Kabupaten Karo secara umum dapat berjalan dengan baik dan menjalankan tugak pokok dan fungsinya masing-masing serta ditemukan beberapa hambatan dan hal-hal yang tidak dilakukan secara maksimal oleh Aparatur Pemerintah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, seperti kurangnya jumlah sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang belum memadai serta belum diciptakannya Standard Operational Procedure (SOP) yang fleksibel dalam pemberian pelayanan The research title is “Implementation of Perda (Regional Regulation) No. 3/2011 on Population Administration in Providing KTP (Resident’s Identity Card) and KK (Family Card) at Simpang Empat Sub-district Office.” In order to meet the people’s right and obligation in Simpang Empat Sub-district, Karo Regency, in having KTP and KK, it is necessary to have a comprehensive regulation as the guideline for all government officials in this area. It is regulated in Perda No. 3/2011 on Organizing Population Administration in providing KTP and KK. In general, KTP and KK function as a person’s ad his family’s identity in their activities. They are also used as evidence to meet various administrative completeness in a formal society such as bureaucracy/institutional, business/economy, politics, law, social life, security, information, and communication. In its implementation, however, there are still many people in Simpang Empat Sub-district get difficulty and have to wait for a long time to get KTP and KK. It is, of course, contrary to Articles 5 and 6 of Perda No. 6/2008 on the Organization and Work Procedures of Village Government in Karo Regency. The research problems are how about the implementation of Perda No. 3/2011 on Population Administration in providing KTP and KK and how about the inhibiting factors in the implementation of Perda No. 3/2011 on Population Administration in providing KTP and KK in Simpang Empat Sub-district. The objective of the research was to get the description of the implementation of Perda No. 3/2011 on Population Administration and the inhibiting factors faced by the people in getting KTP and KK. The research used descriptive qualitative; it was done in Simpang Empat Sub-district. The data were gathered by conducting in-depth interviews, observation and obtained from primary, secondary, and tertiary legal materials. Key informants consist of the Sub-district Head, his Secretary, Administrative personnel who were in charge of Population, and some people in Simpang Empat Sub-district. The gathered data were analyzed descriptively. It was found that in general, the Karo District Administration ran well. Its personnel did their job and function properly. There were some inhibiting factors or obstacles such as they did their job not maximally, the Karo District Administration lacked of human resources, inadequate facilities and infrastructures, and flexible Standard Operating Procedure (SOP) was not done optimally in serving the people.