Proyeksi Anggaran Belanja Daerah Pemerintah Kota Medan pada Tahun 2017-2018
View/ Open
Date
2018Author
Situmorang, Robert Eliezer
Advisor(s)
Marbun, James Piter
Metadata
Show full item recordAbstract
Dalam rangka upaya untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Dalam hal ini misi utama otonomi daerah bukan sekedar keinginan untuk melimpahkan kewenangan dan pembiayaan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, tetapi yang lebih penting adalah keinginan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan sumber daya keuangan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagian dari usaha pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya adalah dengan penyediaan sarana dan prasarana. Untuk mendukung usaha tersebut, pemerintah daerah menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah yang dimaksudkan adalah pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. APBD merupakan gambaran dari kebijakan pemerintah daerah dalam mengelola pemenuhan kebutuhan masyarakat dan operasionalisasi struktur yang mendukungnya. Gambaran dari kebijakan pemerintah daerah tersebut berupa rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan ditetapkan dengan peraturan daerah.