dc.description.abstract | Al Jam’iyatul Washliyah yang lebih dikenal dengan sebutan Al Jam’iyatul Washliyah lahir 1930 ketika bangsa Indonesia masih dalam penjajahan Hindia Belanda (NederlandsIndie), sehingga beberapa pendiri Al Jam’iyatul Washliyah ketika itu turut pula berperang melawan penjajah Belanda. Setelah kemerdekaan, Al Jam’iyatul Washliyah merupakan satu dari sekian banyak ormas yang selalu siap untuk mengisi kemerdekaan dengan baik melalui dakwah, pendidikan, sosial, pergerakan, perdagangan dan lain sebagainya bersama kelompok organisasi lain.
Selama kurun waktu 56 tahun Al Jam’iyatul Washliyah memusatkan kegiatan sebagai Masyarakat Sipil (1930-1986) di Kota Medan dan baru kemudian di tahun 1987 pindah ke Jakarta perpindahan tersebut merupakan pengejewantahan regulasi rezim masa Orde Baru, ada beberapa hal penting yang menjadi fokus utama Al Jam’iyatul Washliyah menyikapi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terhadap masyarakat sipil di Indonesia yaitu pemindahan pimpinan sebuah organisasi ke Jakarta dengan kejadian tersebut internal Al Jam’iyatul Washliyah merasa banyak yang dikorbankan salah satunya adanya memilih pemimpin yang siap menjadi pioner di Jakarta sebagai perumus kebutuhan yang berkaitan dengan ketentuan pemerintah, kedua adalah menyangkut masalah asas pendirian Al Jam’iyatul Washliyah yang di bentuk di Sumatera Utara, Kota Medan dengan mengedepankan bahwa Al Jam’iyatul Washliyah adalah disematkan di Medan dan akan terus berkembang. Ketiga, Al Jam’iyatul Washliyah merasa tidak yakin dengan kekuatan yang telah dimiliki apabila pindah ke ibu kota negara.
Disertasi ini akan membahas politik pembangunan Al Jam’iyatul Washliyah, ideologi, strategi, dan pencapaiannya dalam konstruk pembangunan Islam, dalam penyusunan politik pembangunan Al Jam’iyatul Washliyah. Selanjutnya bagaimanakah strategi Al Jam’iyatul Washliyah menjalankan organisasinya hingga dapat bertahan? Benarkah Al Jam’iyatul Washliyah konsisten menggunakan konsep politik pembangunan Islam dalam membangun organisasinya. Pertanyaan selanjutnya adalah, mengapa harus politik pembangunan Al Jam’iyatul Washliyah yang diteliti karena menurut penulis, sekarang adalah momentum yang tepat untuk mengetahui tentang model politik pembangunan Al Jam’iyatul Washliyah sebagai modal melangkah menuju pembangunan organisasi yang lebih modern dan maju. Mengetahui politik pembangunan ideologi dan Strategi yang dilakukan Al Jam’iyatul Washliyah setelah ditetapkannya pemberlakuan asas tunggal Pancasila melalui UU No. 8 tahun 1985 dan perpindahan kedudukan organisasi dari Medan ke Jakarta. | en_US |