Aspek Hukum Internasional dalam Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar di Indonesia (Studi Kasus: Pulau-Pulau Kecil Sumatera Utara)
Abstract
Bagi Negara Kepulauan, Pulau terluar adalah suatu hal yang sangat penting dalam
penentuan wilayah yurisdiksi wilayah laut perairan negaranya. United Nations Convention on
the Law Of the Sea 1982 memberikan kepastian bahwasanya Negara Kepulauan dapat
menarik Garis Pangkal lurus untuk menentukan Laut Teritorial, Zona Ekonomi Eksklusif dan
Landasan Kontinen yang diukur dari Garis pangkal dan dimana Garis Pangkal tersebut berada
di pulau terluar. Rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana pengaturan hukum
internasional pada Konvensi Hukum Laut 1982 mengenai Negara Kepulauan, bagaimana
pengaturan hukum internasional dan hukum nasional dalam mengatur pengelolaan pulaupulau
terluar Indonesia, sejauhmana implemnetasi pengelolaan pulau-pulau kecil terluar di
Sumatera Utara.
Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan penelitian yuridis
normatif. Penelitian yuridis normatif menjadikan suatu peristiwa atau permasalahan yang
memiliki akibat hukum dipandang dalam sebuah norma dan diberikan tanggapan dan
tindakan berdasarkan peraturan yang berlaku. Metode penelitian yuridis normatif
mengumpulkan data dengan menggunakan pendekatan data sekunder yaitu data yang berasal
dari kepustakaan (dokumen) baik yang bersumber dari media cetak maupun media elektronik.
Dokumen yang dimaksud dalam penelitian ini adalah sumber yang tertulis dan bersifat ilmiah
yang berhubungan dengan hukum internasional dan hukum nasional mengenai hukum laut
dan pengelolaan pulau-pulau kecil terluar.
Pengelolaan pulau-pulau terluar harus dioptimalkan, sumber kekayaan yang ada dilaut
memerlukan pengelolaan yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip Pembangunan
Berkelanjutan tanpa merusak lingkungan laut sehingga dapat digunakan untuk kemakmuran
masyarakat. Negara mempunyai kewajiban untuk melindungi dan melestarikan pulau-pulau
kecil yang ada di wilayah kedaulatan negaranya. Pengelolaan pulau terluar di Sumatera Utara
yang masih relatif kecil membuat Pemerintah Daerah Sumatera Utara harus meningkatkan
pengelolaan pulau-pulau kecil terluar guna untuk melindungi kedaulatan Nasional Indonesia.
Mengingat Indonesia pernah kehilangan pulau-pulau kecil karena kurangnya pemanfaatan
yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
Collections
- Undergraduate Theses [2775]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Pengelolaan Atas Pulau–Pulau Kecil di Indonesia Menurut UU No. 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 27 tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau–Pulau Kecil
Paulin, Sara Tomu (Universitas Sumatera Utara, 2018)Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, terdiri dari 17.508 pulau (besar dan kecil) yang tersebar di sekitar Garis Khatulistiwa memanjang dari ujung paling barat (Sabang) sampai ke ujung paling timur ... -
Hak Kepemilikan dan Penguasaan atas Tanah Di Wilayah Pulau Batam (Studi : Di Pulau Sekikir dan Pulau Bulat)
Nasution, Juliani Libertina (Universitas Sumatera Utara, 2010)Land opening in one place including in one island is the beginning of the land ownership for someone, which based on customary law must be informed to customary people and must be given a special mark. Land ownership are ... -
Hukum Waris Pada Masyarakat Pulau Tamang (Studi di Desa Pulau Tamang Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal)
Hardiyanti, Riska (Universitas Sumatera Utara, 2018)Harta warisan diatur dalam pasal 174 ayat 2 kompilasi hukum Islam dan yang mendapat harta warisan itu adalah ahli waris dari keluarganya yang telah meninggal dunia. Daerah Minangkabau adalah daerah satu-satunya yang ...