Pemeriksaan Turbiditas Air Minum di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Instalasi Pengolahan Air Minum Limau Manis Tanjung Morawa
Abstract
Sistem Penyediaan Air Minum merupakan kebijakan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air dengan kualitas siap minum. Sehubungan dengan hal tersebut perlu dilakukan pengawasan terhadap kualitas air yang didistribusikan ke masyarakat oleh penyedia layanan air minum. Hal ini penting dilakukan mengingat berbagai penyakit bawaan air (Water Borne Disease) dapat timbul akibat meminum air dengan kualitas yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemeriksaan turbiditas air minum pada PDAM Tirtanadi Instalasi Pengolahan Air Limau Manis Tanjung Morawa. Turbiditas air baku dan air reservoir ditentukan menggunakan metode turbidimetri. Berdasarkan hasil pemeriksaan air baku dan air reservoir, diperoleh bahwa hasil air baku pada waktu tertentu berubah-ubah, sedangkan air reservoir pada PDAM Tirtanadi Instalasi Pengolahan Air Limau Manis Tanjung Morawa telah memenuhi persyaratan menurut Kepmenkes 907/Menkes/VII/2002 bahwa batas maksimum turbidity adalah 5 NTU.
Universitas
Collections
- Diploma Papers [228]