Show simple item record

dc.contributor.advisorEdiwarman
dc.contributor.advisorAlwan
dc.contributor.authorDalimunthe, Muhammad Egiprayoga
dc.date.accessioned2019-10-01T02:39:14Z
dc.date.available2019-10-01T02:39:14Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/19007
dc.description.abstractKepolisian adalah segala hal ikhwal yang berkaitan fungsi dan lembaga polisi sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Dan Narkotika adalah termasuk obat-obatan serta zat adiktif terlarang yang tidak sembarang untuk mengkonsumsinya dengan tanpa izin serta dapat dikenakan hukuman pidana jika melanggar undang-undang yang mengaturnya oleh karena itu, dengan banyaknya kasus kejahatan tindak pidana narkotika di semua wilayah di indonesia yang ada di perkotaaan maupun di perdesaan yang dapat merusak generasi muda serta meresahkan masyarakat di mana punDengan adanya lembaga kepolisian yang bertugas untuk memberantas kejahatan tindak pidana narkotika kita dapat bekerja sama sebagai masyarakat demi proses pemberantasan kejahatan narkotika tersebut. dikarenakan lembaga kepolisian sudah memegang tugasnya sesuai undang-undang kepolisian dan di bagi wilayah penugasannya di berbagai daerah kecamatan hingga pusat. Permasalahan yang di bahas adalah mengenai pengaturan hukum dalam pemberantasan kejahatan tindak pidana narkotika, faktor- faktor penyebab Kejahatan tindak pidana narkotika di wilayah kecamatan marbau kabupaten labuhan batu utara, dan Upaya pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah kecamatan Marbau Kabupaten Labuhan Batu Utara. Penelitian ini adalah Penelitian hukum yang bersifat Yuridis-normatif yaitu dengan menggunakan pendekatan undang-undang terhadap Pemberantasan tindak pidana narkotika. Sumber data yang digunakan di dalam penelitian berupa data sekunder yang berisi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang ada hubungan dengan permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini. Kemudian dalam menganalisis dilakukan secara kualitatif yaitu apa yang diperoleh dari penelitian dilapangan secara utuh dan menyeluruh (Komperehensif). Hasil penelitian ini adalah melihat kinerja kepolisian sektor Marbau dalam memberantas kejahatan tindak pidana narkotika serta melihat kasus kejahatan tindak pidana narkotika yang ada di wilayah kecamatan marbau kabupaten labuhan batu utara, dengan membahas faktor-faktor penyebab tindak pidana narkotika diwilayah kecamatan Marbau Kabupaten Labuhan Batu Utara dengan menyimpulkan upaya –upaya pemberantasan dalam kejahatan tindak pidana narkotika di wilayah kecamatan marbau kabupaten labuhan batu utara.Dalam Faktor-faktor penyebab tindak Pidana Narkotika di bagi kedua faktor yaitu Eksternal dari luar diri seseorang dan Faktor Internal dari dalam diri seseorang serta ada 4(empat) Upaya yang dilakukan kepolisian dalam melakukan pemberantasan Kejahatan Tindak pidana Narkotika yaitu Upaya Pre-emtif, Preventif, Represif dan Reformatif.serta dapat diketahui Kinerja kepolisian.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectKepolisianen_US
dc.subjectTindak Pidanaen_US
dc.subjectNarkotikaen_US
dc.titleAnalisis Kinerja Kepolisian dalam Memberantas Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhan Batu Utara (Studi di Kepolisian Sektor Marbau)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM130200006
dc.description.pages124 Halamanen_US
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record