| dc.contributor.advisor | Kusmanto, Heri | |
| dc.contributor.advisor | Ginting, Bengkel | |
| dc.contributor.author | Simanullang, Wanretno | |
| dc.date.accessioned | 2019-10-10T03:50:34Z | |
| dc.date.available | 2019-10-10T03:50:34Z | |
| dc.date.issued | 2016 | |
| dc.identifier.uri | http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/19471 | |
| dc.description.abstract | Law No. 6 of 2014 at least wants to answer two major problems, namely restore the original autonomy of the village as never lost in the new order as a result of the uniform nomenclature, and at the same time developing the village autonomy to achieve equitable development to the village level. The ability to maximize the potential of the village will have a positive impact on rural development so that the ideals of Act No. 6 2014 that independence of the village can be realized. A total of 176 (71.60%) in Serdang Bedagai village is the village self-employment and underdevelopment villages. Whereas the leading sectors namely agriculture sector into income Serdang Bedagai located in rural areas. Desa Makmur is a village with a sizeable agricultural potential. The purpose of this study was to determine the potential Management Strategy villages to realize the independence and well-being in the village in accordance with the purpose of village autonomy and analyze how the government Desa Makmur maximize and manage the potential villages under the Act No. 6 Year 2014. This type of research used in this study were taking a qualitative approach to seven informants. Research indicates that Act No. 6 of 2014 concerning autonomous village provides the broadest authority for each village to develop the potential that exists in the village. Desa Makmur is a village that has been doing Rural Development Plan Meeting (Musrenbangdes) arrange Village Medium Term Development Plan (RPJMDes) which is a requirement to manage village funds provided by the government. At this early stage of the village Makmur focuses on manajerial financial village with forwad village power potential. Potencials powered by Makmur Village through the village fund is potentially a form of physical and non-physical. Physical potential of managing agricultural area which is excellent potential possessed by Makmur Village. While there are six potential physical non-optimized, namely, education, health, facilities and infrastructure, social and cultural sectors, the economy and the business community and government sector. | en_US |
| dc.description.abstract | Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 setidaknya ingin menjawab dua problem utama, yaitu mengembalikan otonomi asli desa sebagaimana pernah hilang di masa orde baru akibat penyeragaman nomenklatur , serta pada saat yang sama mengembangkan otonomi desa untuk mewujudkan pemerataan pembangunan sampai ke tingkat desa. Kemampuan dalam memaksimalkan potensi desa akan memberi dapak yang positif terhadap pembangunan desa sehingga cita-cita Undang-Undang No. 6 tahun 2014 yaitu kemandirian desa dapat terwujud. Sebanyak 176 (71,60%) desa di kabupaten Serdang Bedagai adalah desa swakarya dan desa tertinggal. Padahal sektor unggulan yaitu sektor pertanian yang menjadi pemasukan kabupaten Serdang Bedagai berada di kawasan perdesaan. Desa Makmur merupakan salah satu desa dengan potensi pertanian yang cukup besar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Strategi Pengelolaan potensi desa yang dapat mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan di desa sesuai dengan tujuan otonomi desa dan menganalisis bagaimana pemerintah Desa Makmur memaksimalkan dan mengelola potensi desa yang ada menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2014. Jenis penelitian yang dipakai didalam penelitian ini memakai pendekatan kualitatif dengan tujuh orang informan. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 mengenai otonomi Desa memberikan kewenangan seluas-luasnya bagi setiap desa untuk mengembangkan potensi yang ada di desa tersebut. Desa Makmur merupakan salah satu desa yang telah melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang merupakan persyaratan untuk mengelola dana desa yang diberikan oleh pemerintah. Pada tahapan awal ini Desa Makmur memfokuskan penggunaan Dana desa pada pegelolaan potensi yang dimiliki oleh desa.Potensi-potensi yang diberdayakan oleh Desa Makmur melalui dana desa adalah potensi yang berupa Fisik dan Non Fisik. Potensi fisik berupa pengelolaan kawasan pertanian yang merupakan potensi unggulan yang dimiliki oleh Desa Makmur. Sementara ada 6 potensi non fisik yang dioptimalkan yaitu, bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidnag sarana dan prasarana, bidang sosial budaya, bidang ekonomi dan usaha masyarakat serta bidang pemerintahan
Kata Kunci : Desa, Potensi Desa, Otonomi. | en_US |
| dc.language.iso | id | en_US |
| dc.publisher | Universitas Sumatera Utara | en_US |
| dc.subject | Desa | en_US |
| dc.subject | Potensi Desa | en_US |
| dc.subject | Otonomi | en_US |
| dc.title | Analisis Strategi Pengelolaan Potensi Desa di Era Otonomi Desa (Studi Kasus Desa Makmur Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai) | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
| dc.identifier.nim | NIM137024013 | |
| dc.description.pages | 127 Halaman | en_US |
| dc.description.type | Tesis Magister | en_US |