Kaitan Sistem Pemilu dan Korupsi Legislatif (Studi analisis deskriptif kaitan sistem pemilu dan korupsi legislatif Tapanuli Tengah periode 2015- 2020)
View/ Open
Date
2019Author
Hasibuan, Winna Margaretha
Advisor(s)
Kusmanto, Heri
Warjio
Metadata
Show full item recordAbstract
Corruption is not a new thing anymore in Indonesia, especially committed by politicians as public officials in Parliament who are elected through the mechanism f general election. The objective of the research was to describe and to analyze the correlation between general election system and corruption committed by the members of Parliament in Tapanuli Tengah Regency in the period of2015-2020. This type of corruption includes political corruption through the mechanism of general election by doing vote buying. It occurs due to proportional system of general election in which people directly elect their candidates so that there will be political transaction. The research used descriptive qualitative method. The data were gathered by conducting interviews. The result of the research showed that there was the correlation between general election system and corruption since the candidates spent a lot of money to win the election, client patron between the regional heads and the members of Parliament, people's lack of knowledge, and there is no severe punishment for corruptors, especially those of Parliament members. Korupsi bukan merupakan isu baru di Indonesia, khususnya yang terjadi pada politisi adapun politisi tersebut merupakan para pejabat publik yang dipilih melalui mekanisme sistem pemilihan umum, salah satu lembaga yang dipilih melalui mekanisme pemilihan umum adalah lembaga legislatif. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk menggambarkan serta menganalisis kaitan sistem pemilihan umum dan korupsi legislatif khususnya di Tapanuli Tengah (Tapteng) periode 2015-2020. Korupsi legislatif disebut juga sebagai korupsi politik karena aktornya merupakan pejabat publik yang dipilih melalui mekanisme politik yaitu melalui pemilihan umum, ada begitu banyak modus yang dilakukan salah satunya melalui pembelian suara (vote buying), hal tersebut berkaitan dengan sistem pemilihan umum yang diterapkan yaitu sistem pemilihan umum proporsional dengan daftar calon terbuka yang mana pemilih memilih langsung kandidatnya sehingga terjadi transaksi politik. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan teknik wawancara sebagai pengumpulan data. Berdasarkan analisis yang dilakukan ditemukan bahwa kaitan sistem pemilu dengan korupsi karena biaya yang dikeluarkan oleh para kandidat calon legilsatif sangat besar sehingga harus mengumpulkan modal, sedangkan faktor-faktor diluar dari sistem pemilihan umum yaitu sikap praktis politisi, adanya sikap patron klien antara kepala daerah dan anggota legislatif, kurangnya pengetahuan masyarakat serta tidak adanya punishment (hukuman) yang berat bagi pelaku korupsi khususnya legislatif.
