Show simple item record

dc.contributor.advisorMarhayanie
dc.contributor.authorMeike, Dewi
dc.date.accessioned2018-04-17T01:36:57Z
dc.date.available2018-04-17T01:36:57Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/2040
dc.description.abstractUsaha mikro merupakan kegiatan usaha yang dapat memperluas lapangan pekerjaan serta memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat dan dapat berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta berperan mewujudkan stabillitas nasional. Usaha mikro atau usaha kecil bisa juga dikatakan sebagai kegiatan usaha yang mempunyai modal awal yang kecil, atau nilai kekayaan (asset) yang kecil dan jumlah pekerja juga kecil. Nilai modal awal, aset atau jumlah pekerja itu bergantung kepada definisi yang diberikan oleh pemerintah atau institusi lain dengan tujuan-tujuan tertentu. Misalnya Indonesia mendefinisikan usaha kecil sebagai perusahaan yang mempunyai pekerja kurang dari 20 orang atau nilai aset yang kurang dari Rp 200.000.000.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectBisnis Salonen_US
dc.subjectPasar Pringgan Medanen_US
dc.titleAnalisis Faktor-Faktor Pendukung dan Penghambat Bisnis Salon di Pasar Pringgan Medanen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM142103078en_US
dc.identifier.submitterNurhusnah Siregar
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record