Partisipasi Politik Kader Perempuan Parpol dalam Pilkada di Kabupaten Karo
View/ Open
Date
2018Author
Purba, Herty Delima
Advisor(s)
Nasution, M. Arif
Warjio
Metadata
Show full item recordAbstract
Political participation is one of the main conditions for the upright and running of democracy. Democracy also means the participation of all components of society in determining the direction and policy of the state. Whereas as a general definition it can be said that political participation is the voluntary activity of a person or group to participate actively in political life by taking part in the electoral process of the authorities or influencing the selection of state officials and / or actions taken by them , and directly or indirectly influence government policy (public policy). The type of research used by researchers in this study is a qualitative approach with descriptive study. This research was conducted in Karo Regency precisely in Karo Regency parliament office. The results of this study explain that in quantity, the involvement of women in political office in Karo Regency is still lacking. This can be seen from the existing data and the results of interviews with various informants involved in political office and who are not involved. Compared to other regions, women in Karo District in terms of involvement in politics as regional heads are lacking. In two periods of regional head elections, in 2010 and 2015 there was only one cadre nominating himself as regional head. Basically the needs of women and men are certainly different, to accommodate and understand the problems of women and to formulate a more ideal ideological policy if women participate actively in the making. Partisipasi politik merupakan salah satu syarat utama demi tegak dan berjalannya demokrasi. Demokrasi juga berarti keikutsertaan seluruh komponen masyarakat dalam menentukan arah dan kebijakan negara. Sedangkan sebagai defenisi umum dapat dikatakan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok secara sukarela untuk ikut serta aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa atau mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara dan / atau tindakan-tindakan yang diambil oleh mereka, dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Jenis penelitian yang dipakai oleh peneliti dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi deskriptif. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Karo tepatnya di kantor DPRD Kabupaten Karo. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa secara kuantitas, keterlibatan perempuan dalam jabatan politik di Kabupaten Karo masih kurang. Hal ini dapat dilihat dari data-data yang ada serta hasil wawancara dengan berbagai informan yang terlibat dalam jabatan politik serta yang tidak terlibat. Dibandingkan dengan daerah lain maka perempuan di Kabupaten Karo dalam hal keterlibatan di dunia politik sebagai kepala daerah masih kurang. Dalam dua kali priode pelaksanaan pemilihan kepala daerah yakni pada tahun 2010 dan 2015 hanya ada satu kader yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Pada dasarnya kebutuhan perempuan dan laki-laki tentunya berbeda, untuk menampung dan memahami permasalahan perempuan serta merumuskan kebijakan tantunya lebih idealnya jika perempuan ikut aktif dalam pelaksanaanya.