Show simple item record

dc.contributor.authorSiregar, Ameilia Zuliyanti
dc.date.accessioned2020-01-14T04:11:57Z
dc.date.available2020-01-14T04:11:57Z
dc.date.issued2015
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/22589
dc.description.abstractLimbah Pertanian diartikan sebagai bahan yang dibuang di sektor pertanian, misalnya sabut dan tempurung kelapa, jerami dan dedak padi, kulit,tulang pada ternak potong serta jeroan & darah pada ikan. Secara garis besar limbah pertanian itu dibagi ke dalam limbah pra dan saat panen serta limbah pasca panen. Limbah pasca panen juga bisa terbagi dalam kelompok limbah sebelum diolah dan limbah setelah diolah atau limbah industri pertanian. (Rachmawan,2001). Pengertian limbah pertanian pra panen yaitu materi-materi biologi yang terkumpul sebelum atau sementara hasil utamanya diambil. Sebagai contoh daun, ranting, atau daun yang gugur sengaja atau tidak biasanya dikumpulkan sebagai sampah dan ditangani umumnya hanya dibakar saja. Kotoran ternak umumnya hanya dijadikan pupuk kandang saja walaupun sebenarnya masih bisa diolah menjadi bahan bakar langsung, difermentasi menjadi gas bio, media atau campuran media jamur, campuran makanan ternak lainnya (seperti misalnya pada peternakan sistem longam atau peternakan di atas kolam ikan).en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectPengelolaan Limbah Pertanianen_US
dc.titlePengelolaan Limbah Pertanian Tepat Gunaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nim1973052720012002
dc.description.pages15 Halamanen_US
dc.description.typeKarya Tulis Dosenen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record