Peranan Tata Usaha dalam Melaksanakan Fungsi Pelayanan Administrasi pada Biro Pemerintahan Kantor Gubernur Sumatera Utara
View/ Open
Date
2019Author
Handarestia, Cindy
Advisor(s)
Qamariah, Inneke
Metadata
Show full item recordAbstract
Dalam setiap kegiatan organisasi baik pemerintah maupun swasta untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan maka diperlukan kegiatan administrasi
yang baik. Kegiatan administrasi sebagai kegiatan yang menunjang kegiatan
pokok suatu organisasi mempunyai arti bahwa peningkatan suatu organisasi akan
mengakibatkan peningkatan kegiatan administrasi. Salah satu unsur dari kegiatan
administrasi adalah kegiatan tatausaha dimana pekerjaan tatausaha tersebut
merupakan pekerjaan kantor yang pada dasarnya berhubungan dengan warkat
dan surat-menyurat.
Menurut Josephine (dalam Lestarina, 2011 : 10) “Tata usaha sangat berperan
penting karena bagaimanapun besarnya modal dari perusahaan, kantor atau
organisasi tanpa adanya penyelanggaraan Tata Usaha yang baik, maka aktifitas
kerja pada kantor tersebut tidak akan lancar dan efisiensi kerja tidak dapat dicapai.
Tata Usaha merupakan pusat dari seluruh kegiatan- kegiatan yang harus diarahkan
pada pencapaian tujuan organisasi, dengan demikian seluruh informasi dan
instruksi-instruksi dapat dijadikan pedoman unit- unit lainnya.Tata Usaha
merupakan pusat dari seluruh kegiatan-kegiatan yang harus diarahkan pada
pencapaian tujuan organisasi. Dengan demikian seluruh informasi dan instruksi
dapat dijadikan pedoman bagi unit-unit yang lainnya.