Kinerja Pegawai Sekretariat DPRD Kota Tebing Tinggi
View/ Open
Date
2018Author
Putra, Fariz Handika
Advisor(s)
Subhilhar
Thamrin, Husni
Metadata
Show full item recordAbstract
Kinerja Organisasi Sekretariat DPRD Kota Tebing Tiinggi masih belum
optiml dimana para staf dalam menyelesaikan pekeerjaan yang seharusnya dapat
diselesaikan dalam waktu singkat tapi masih mengalami keterlambatan dalam
berbagai kegiatan lainnya. Dengan demikian penulis merumuskan pertanyaan
permasalahan yaitu “Bagaimana Kinerja Pegawai di Sekretariat DPRD Kota
Tebing Tinggi”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja di Sekretariat
DPRD dan untuk mengetahui faktor-faktor penghambat kinerja pegawai serta
usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Ruang lingkup
pengamatan ini lebih difokuskan pada indikator yang meliputi: Pengetahuan
pegawai, keahlian pegawai, motivasi pegawai, dan peran pegawai. Berdasarkan
hasil pengamatan diatas dalam hal peningkatan kinerja diharapkan adanya
penambahan fasilitas yang lengkap untuk mempermudah dan memperlancar
pelaksanaan tugas-tugas pegawai, serta perlu adanya tindakan yang tegas dari
Sekretaris DPRD bagi pegawai-pegawai yang melakukan pelanggaran ringan
untuk memberi efek jera sehingga pegawai negeri sipil di Sekretariat DPRD dapat
melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kinerja yang dihasilkan oleh pegawai
negeri sipil di Sekretariat DPRD sudah cukup baik meskipun belum maksimal.
Faktor yang dapat menghambat Kinerja pegawai Sekretariat DPRD yaitu Disiplin
kerja yang kurang, motivasi pegawai yang rendah, tingkat rata-rata pendidikan
pegawai, serta kurangnya fasilitas yang memadai sehingga dapat menghambat
kelancaran kinerja pegawai. Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi
hambatan-hambatan tersebut adalah perlu adanya peningkatan kesadaran terhadap
pegawai di Sekretariat DPRD untuk meningkatkan kedisiplinan dan motivasi
kerja, adanya pengawasan serta tindakan yang tegas dari Sekretaris DPRD untuk
pegawai yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, dan adanya penambahan
fasilitas untuk pelaksanaan kerja pegawai.