Penetapan Kadar Sulfat dalam Air Di Salah Satu Perusahaan Air Minum Provinsi Sumatera Utara
Abstract
Latar Belakang: Air tergolong sebagai zat makanan karena air selalu diperlukan
sebagai bahan pelarut dalam metabolisme tubuh. Di dalam tubuh, kandungan air
ada sekitar 60-65% berat tubuh. Air memiliki banyak manfaat, sehingga air harus
dijaga kualitasnya. Sulfat dan air bereaksi membentuk asam sulfat yang terbentuk
melalui oksidasi. Sulfat berbahaya bagi kesehatan apabila telah melewati batas
kadar maksimum.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kadar sulfat dalam sampel air
pada salah satu perusahaan air minum di Provinsi Sumatera Utara.
Metode: Metode yang digunakan untuk menganalisa kadar sulfat dalam air pada
salah satu perusahaan air minum di Provinsi Sumatera Utara di tentukan dengan
spektrofotometer sinar tampak dengan panjang gelombang 450 nm.
Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa kadar sulfat dalam sampel air uji
yang diperiksa di salah satu Perusahaan Air Minum Provinsi Sumatera Utara
dengan kode AB-7 1,36 mg/l, AF-26 <1,36 mg/l, KI-01 2,970 mg/l, SB-36 <1,36
mg/l, SP-3 1,597 mg/l, dan RS-11 2,335 mg/l.
Kesimpulan: Kadar sulfat dalam sampel air tersebut memenuhi persyaratan
Permenkes No.492/Menkes/Per/IV/2010.
Collections
- Diploma Papers [228]