dc.description.abstract | Latar Belakang: Air minum yang ideal seharusnya jernih, tidak berwarna,
berasa, dan berbau. Air minum pun seharusnya tidak mengandung kuman patogen
yang membahayakan kesehatan manusia. Tidak mengandung zat kimia yang
mengubah fungsi tubuh, tidak dapat diterima secara estesis, dan dapat merugikan
secara ekonomis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kadar amonia pada
sampel air di perusahaan air minum Provinsi Sumatera Utara.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kadar amonia dalam sampel
air pada salah satu perusahaan air minum di Provinsi Sumatera Utara.
Metode: Metode yang digunakan untuk menganalisa kadar Amonia dalam air
adalah dengan Spektrofotometer sinar tampak dr 2010 yang dapat mengukur
kadar ammonia dengan panjang gelombang 425 nm sesuai dengan prosedur yang
digunakan di Laboratorium Perusahaan Air Minum Provinsi Sumatera Utara.
Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa kadar amonia dalam sampel air uji
yang diperiksa disalah satu perusahaan air minum Provinsi Sumatera Utara
dengan kode K1-01 < 0,020 mg/l, AF-26 0,569 mg/l, SB-36 0,628 mg/l,
SP-3 0,038 mg/l, RS-11 0,033 mg/l dan AB-7 1,097 mg/l.
Kesimpulan: Kadar amonia dalam sampel air uji memenuhi persyaratan yang
ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan No. 492/Menkes/Per/IV/2010. | en_US |