dc.contributor.advisor | Affila | |
dc.contributor.advisor | Laksamana, Boy | |
dc.contributor.author | Harahap, M. Rizki | |
dc.date.accessioned | 2020-05-05T04:16:05Z | |
dc.date.available | 2020-05-05T04:16:05Z | |
dc.date.issued | 2020 | |
dc.identifier.uri | http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/25643 | |
dc.description.abstract | Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi bagian sumber keuangan terbesar bagi pelaksanaan otonomi daerah. Hal ini menunjukkan bahwa PAD merupakan tolak ukur terpenting bagi kemampuan daerah dalam menyelenggarakan dan mewujudkan otonomi daerah, sehingga PAD mencerminkan kemandirian suatu daerah. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran dalam mewujudkan kemakmuran daerah dengan memberikan kontribusi terharap Penerimaan PAD baik dalam bentuk deviden atau pajak. Tantangan meningkatkan PAD salah satunya dengan meningkatkan peran/kontribusi BUMD. Tata kelola perusahaan daerah pasar harus dilakuakn dengan berbagai upaya yang serta prinsip yang tepat agar lebih optimal melakukan otonomi daerah yang dapat meningkatkan PAD. Permasalahan yang dibahas yakni bagaimana pengaturan tentang badan usaha milik daerah dan perusahaan daerah pasar, bagaimana pelaksanaan tata kelola yang baik dalam perusahaan daerah pasar dikota Medan, bagaimana peran perusahaan daerah pasar terhadap pendapatan asli daerah di kota Medan.Penelitian ini bertujuan untuk mengupas tentang persoalan tata kelola perusahaan daerah pasar sebagai badan usaha daerah yang merupakan perwujudan dari peran pemerintah daerah dalam pembangunan ekonomi daerah serta meningkatkan PAD. Metode pendekatan dalam Penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis Jenis data yang diteliti dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder serta data-data yang didapat dari internet. Data yang disajikan didasarkan pada metode berpikir secara induktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa prinsip penerapan tata kelola yang baik bagi perusahaan daerah pasar guna meningkatkan pendapatan daerah diterapkan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kemandirian, kesetaraan dan kewajaran. Pilar pendukung Good Corporate Governance tersebut tetap membutuhkan peran negara, dunia usaha dan masyarakat terutama dalam meningkatkan PAD melalui kebijakan dari pemerintah pusat serta kebijakan dari sisi pemberdayaan BUMD dalam rangka ekonomi terpimpin untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Pendapatan perusahaan daerah pasar terkait dengan PAD di Kota Medan berasal dari adanya retribusi pasar. Hal ini terjadi karena adanya kontribusi Perusahaan Daerah Pasar terhadap PAD yang selanjtutnya memberikan sumbangan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Medan. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Universitas Sumatera Utara | en_US |
dc.subject | Good Corporate Governance | en_US |
dc.subject | Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) | en_US |
dc.subject | Perusahaan Daerah Pasar | en_US |
dc.subject | Pendapatan Asli Daerah (PAD) | en_US |
dc.title | Tata Kelola Perusahaan Daerah Pasar Sebagai Badan Usaha Milik Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
dc.identifier.nim | NIM140200097 | |
dc.description.pages | 109 Halaman | en_US |
dc.description.type | Skripsi Sarjana | en_US |