• Login
    View Item 
    •   USU-IR Home
    • Faculty of Law
    • Undergraduate Theses
    • View Item
    •   USU-IR Home
    • Faculty of Law
    • Undergraduate Theses
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisis Yuridis Penyelesaian Sengketa Merek Terdaftar Antara Kinco Group Company dengan PT. Holicindo Dasa Anugerah (Studi Putusan Nomor 471 K/Pdt.Sus-Hki/2019)

    View/Open
    Fulltext (8.068Mb)
    Date
    2020
    Author
    Namira, Bella
    Advisor(s)
    Kamello, Tan
    Aflah
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Salah satu sengketa kepemilikan logo yang digunakan sebagai merek adalah dalam Perkara Nomor 471 K/Pdt.Sus-HKI/2019. Dalam sengketa tersebut Penggugat yaitu Kinco Group Company Limited (dahulu Kinco Company Limited), melakukan gugatan terhadap penggunaan logo sebagai merek yang dilakukan oleh tergugat dalam hal ini PT. Holicindo Dasa Anugerah digugat telah menggunakan merek Kinco dan Logo terdaftar Nomor IDM000619419 atas nama Tergugat, mempunyai persamaan pada pokoknya dengan Merek Kinco dan Logo serta Merek Logo Kinco milik Penggugat. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah: bagaimana pengaturan hukum tentang merek terdaftar di Indonesia, bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap merek terdaftar di Indonesia dan bagaimana analisis hukum tentang putusan sengketa merek Nomor 471 K/Pdt.Sus-HKI/2019. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif. Peneliti menggunakan alat pengumpulan data berupa Studi Kepustakaan atau Studi Dokumen (Documentary Study) dengan meneliti Putusan 471 K/Pdt.Sus- HKI/2019 Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah terjadi pelanggaran penggunaan merek terdaftar yang dilakukan oleh PT. Holicindo Dasa Anugerah. Hal ini dibuktikan oleh Kinco Group Company Limited sebagai pemilik hak atas merek terdaftar merek Kinco. Pengaturan hukum tentang merek terdaftar di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Bentuk pelindungan hukum terhadap merek terdaftar di Indonesia terdapat dalam pada Pasal 2 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis menjelaskan bahwa merek yang dilindungi terdiri atas tanda berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. Analisis hukum tentang putusan sengketa merek Nomor 471 K/Pdt.Sus-HKI/2019, dipandang dari azas pendaftaran merek, yaitu first to file, yang artinya pihak yang lebih dulu mendaftarkan merek tersebutlah dianggap sebagai pemilik atas merek, maka putusan tersebut telah tepat, dimana hakim berpendapat bahwa Kinco memilki merek terlebih dahulu sejak 1984 serta Merek Logo Kinco sejak tahun 1986.
    URI
    http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/29434
    Collections
    • Undergraduate Theses [2775]

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU)
    Universitas Sumatera Utara | Perpustakaan | Resource Guide | Katalog Perpustakaan
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU)
    Universitas Sumatera Utara | Perpustakaan | Resource Guide | Katalog Perpustakaan
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV