Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan, Kebijakan Pemerintah dan Teknologi Informasi Komunikasi terhadap Peningkatan Kepuasan Masyarakat pada Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan
View/ Open
Date
2021Author
Situmorang, Hetty Evarina
Advisor(s)
Rini, Endang Sulistya
Pujangkoro, Sugiharto
Metadata
Show full item recordAbstract
Kepuasan masyarakat terhadap kinerja pelayanan aparatur pemerintah dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), kebijakan pemerintah dan penerapan sistem teknologi dan informasi. Asas-asas pelayanan publik seperti transparansi, akuntabilitas, partisipatif, kondisional, kesamaan hak dan kewajiban serta keseimbangan hak dan kewajiban sangat mempengaruhi kepuasan masyarakat terhadap sistem dan prosedur pelayanan.
Penelitian ini merupakan penelitian survey dengan pendekatan kuantitatif asosiatif yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan, kebijakan pemerintah serta teknologi informasi komunikasi terhadap peningkatan kepuasan masyarakat pada Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan. Populasi penelitian adalah masyarakat pengguna jasa karantina sebanyak 80 orang responden. Penentuan sampel menggunakan metode total sampling sehingga terdapat 80 orang sampel penelitian. Metode pengumpulan data menggunakan kuesioner. Analisis data menggunakan regresi linier berganda.
Hasil penelitian dan analisis data menunjukkan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP), Kebijakan Pemerintah, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Kepuasan Masyarakat berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan masyarakat. Standar Operasional Prosedur (SOP) secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan masyarakat. Kebijakan Pemerintah secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan masyarakat. Teknologi Informasi dan Komunikasi secara parsial memberi pengaruh signifikan terhadap kepuasan masyarakat. Kepada Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan disarankan untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan sehingga kepuasan konsumen dalam melakukan transaksi secara online dapat lebih ditingkatkan