Show simple item record

dc.contributor.advisorSutiarnoto
dc.contributor.advisorArif
dc.contributor.authorManullang, Donald Robinsar Matthew
dc.date.accessioned2021-06-17T04:03:59Z
dc.date.available2021-06-17T04:03:59Z
dc.date.issued2021
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/33114
dc.description.abstractKekebalan diplomatik yang diberikan kepada perwakilan diplomatik dan konsuler bertujuan untuk menjamin keamanan perwakilan dalam menjalankan misi di negara penerima. Tetapi dalam pelaksanaannya masih terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh negara penerima terhadap perwakilan diplomatik atau konsuler negara pengirim seperti yang dialami oleh Devyani Khobragade. Adapun masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah pertama, pengaturan terhadap kekebalan perwakilan konsuler berdasarkan hukum internasional, kedua, pelaksanaan hak-hak kekebalan perwakilan konsuler pada masyarakat inernasional, dan ketiga, kewenangan yang dimiliki oleh Permanent Indian Mission at the United Nations sehingga dapat memberikan kekebalan diplomatik secara utuh kepada Devyani Khobragade. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dan menggunakan analasis kualitatif dengan sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Penelitian ini dikaji dengan studi kepustakaan seperti peraturan perundang-undangan, perjanjian internasional, putusan hakim, teori hukum dan pendapat sarjana yang berhubungan dengan kekebalan diplomatik dan konsuler dari perspektif hukum internasional. Pengaturan kekebalan perwakilan konsuler diatur dalam Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Konsuler serta dalam perjanjian bilateral antara negara penerima dengan negara pengirim sepanjang tidak bertentangan dengan kaidah hukum dalam Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Konsuler. Pelaksanaan hak-hak kekebalan perwakilan konsuler pada masyarakat internasional meskipun telah diatur dalam Konvensi Wina 1963 tetapi dalam pelaksanaannya masih sering terjadi pelanggaran terhadap hak kekebalan perwakilan konsuler yang sedang menjalankan tugas di negara penerima. Devyani Khobragade adalah salah satu korban pelanggaran terhadap hak kekebalan yang seharusnya dia terima. Kewenangan yang dimiliki oleh Permanent Indian Mission at the United Nations sehingga dapat memberikan kekebalan diplomatik secara utuh kepada Devyani Khobragade. Dasar kewenangan memberikan kekebalan utuh tersebut adalah Article 4 Section 11 (a) Convention on the Privileges and Immunities of the UN 1946.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectKekebalan Diplomatiken_US
dc.subjectPerwakilan Konsuleren_US
dc.subjectDevyani Khobragadeen_US
dc.titleKekebalan Diplomatik bagi Perwakilan Konsuler dalam Menjalankan Tugas Kenegaraan di Luar Negeri (Studi Kasus Penangkapan Devyani Khobragade sebagai Perwakilan Konsuler India untuk Amerika Serikat)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM170200202
dc.description.pages101 Halamanen_US
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record