Pengelolaan Taman Baca Masyarakat (TBM) Desa Lubuk Cuik dan Desa Lalang Kabupaten Batu-Bara
Abstract
Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dilaksanakan oleh pemerintah, golongan/kelompok, dan masyarakat melalui berbagai bentuk pendidikan baik formal atau pun non formal, mauoun jalur informal. Kementerian Pendidikan Nasional RI (Kemendiknas) telah menggulirkan program Taman Baca Masyarakat (TBM) dan penguatan minat baca pada tahun 2010. Program Taman Baca Masyarakat (TBM) merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan minat dan kegemaran membaca pada masyarakat. Program ini dapat diakses oleh satuan pendidikan non formal, unit pelaksana teknis pendidikan non formal, perkumpulan, perhimpunan, dan perserikatan yang memenuhi persyaratan. Salah satu upayah pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan pemikiran masyarakat adalah membangun Taman Baca Masyara (TBM) di daerah-daerah pedesaan dan pedalaman dengan bekerja sama dengan pihak yang memiliki misi yang sama, Taman Bacaan Masyarakat (TBM) adalah lembaga pembudayaan kegemaran membaca masyarakat yang menyediakan ruangan untuk membaca, diskusi, bedah buku, menulis dan kegiatan sejenis ataupun kegiatan lain terutama dalam pendidikan non formal yang dilengkapi dengan bahan bacaan dan sarana prasarana yang ada serta didukung oleh pengelola sebagai motivator. Sebagai contoh pemerintah kabupaten Batu-Bara yang bekerja sama dengan PT. Inalum (persero) untuk membangun Taman Baca Masyarakat (TBM) di beberapa wilayah pedesaan di kabupaten Batu-Bara seperti Taman Baca Masyarakat di Desa Lubuk Cuik dan Taman Baca Masyarakat Desa Lalang.
Collections
- Diploma Papers [230]