Akuntabilitas Pelayanan Publik dalam Pengurusan Surat Izin Mendirikan Bangunan (S-IMB) Rumah Tinggal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan
View/ Open
Date
2021Author
Siregar, Ninda Nurasbah
Advisor(s)
Ginting, Simson
Metadata
Show full item recordAbstract
The implementation of public service accountability is guided by the Decree of
the Minister of State Number 63 of 2003 concerning General Guidelines for the
Implementation of Public Services through transparency and accountability in the
implementation of public services which contains the importance of an implementation
of public services that must be implemented. Licensing services in Medan City can be
carried out at the Medan City DPMPTSP, one of the licensing services is taking care
of a Residential Building Permit (S-IMB). The permit is still not in accordance with the
Service Standard, which is for a period of 30 working days.
This study aims to find out and describe how the accountability of public services
in the management of a residential building permit (S-IMB) at the Medan City
Investment and One-Stop Integrated Service Office is. The research method used is
descriptive research method with a qualitative approach. Data collection techniques
were carried out by means of interviews, observations, and documentation related to
the Residential Building Permit (S-IMB). The data obtained were analyzed
qualitatively by examining what had been collected using Sheila Elwood's Process
Accountability theory which has the following indicators: Procedure, Cost, Timeframe
and Responsiveness.
The results of the research on Public Service Accountability in Managing
Residential Building Permits (S-IMB) at the Medan City Investment and One Stop
Integrated Service Office have been running quite well but not yet optimal. There were
several problems, such as permits not being completed on time, due to a lack of files
from applications that were not submitted simultaneously to officers. So that the
incoming file must be returned to the applicant to complete the file and it takes a long
time to complete the lack of the file. Pelaksanaan akuntabilitas pelayanan publik berpedoman pada Keputusan
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman
Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik melalui petunjuk teknis transparansi
dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang memuat tentang
pentingnya suatu penyelenggaraan pelayanan publik yang harus
dipertanggungjawabkan. Pelayanan perizinan di Kota Medan dapat dilakukan di
DPMPTSP Kota Medan, salah satu pelayanan perizinannya yaitu mengurus Surat
Izin Mendirikan Bangunan (S-IMB) Rumah Tinggal. Perizinan tersebut masih
belum sesuai penyelesaiannya dengan Standart Pelayanan yaitu selama jangka
waktu 30 hari kerja.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana
akuntabilitas pelayanan publik dalam pengurusan surat izin medirikan bangunan
(S-IMB) rumah tinggal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kota Medan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian
deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan
dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi terkait dengan Surat Izin
Mendirikan Bangunan (S-IMB) Rumah Tinggal. Data yang didapatkan dianalisis
secara kualitatif dengan menelaah yang telah dikumpulkan dengan teori
Akuntabilitas Proses Sheila Elwood yang memiliki indikator sebagai berikut:
Prosedur, Biaya, Jangka Waktu dan Responsif.
Hasil penelitian Akuntabilitas Pelayanan Publik Dalam Pengurusan Surat Izin
Mendirikan Bangunan (S-IMB) Rumah Tinggal di Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan sudah berjalan cukup baik namun
belum optimal. Adanya beberapa masalah seperti penerbitan izin yang tidak selesai
tepat waktu, dikarenakan adanya kekurangan berkas dari pemohon izin yang tidak
disampaikan secara bersamaan kepada petugas. Sehingga berkas yang sudah masuk
harus dikembalikan kepada pemohon izin untuk melengkapi izinnya dan hal itu
menghabiskan waktu yang cukup lama dikarenakan pemohon lambat untuk
melengkapi kekurangan berkasnya.
Collections
- Undergraduate Theses [1820]