Show simple item record

dc.contributor.advisorGustanto
dc.contributor.advisorWarjio
dc.contributor.authorLubis, Annisa Ilmi Faried
dc.date.accessioned2021-08-02T02:16:05Z
dc.date.available2021-08-02T02:16:05Z
dc.date.issued2010
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/38679
dc.description.abstractAn area of the city needs to consider the legacy of history as an effort to utilize resources in a spatial dimension to achieve a better area of town. The historic building is one source of income to supplement foreign exchange through visits by foreign tourists. Preservation of historic buildings in these areas contained in Medan is a very appropriate step to be implemented. Preservation of buildings has a goal to save the preservation of objects that persist to this day. Of the several cases we find a fact that historic buildings often been reduced and replaced with a more modren building. It is necessary for immediate preservation and protection. Based on this writer is interested to examine and set forth in the title of "Preservation of Historic Buildings In Medan City (Study About the Role of Municipal Government and the Role of Sumatra Heritage Board)." The purpose of the writing of this manuscript is to determine the role of the City Government and National Heritage of Sumatra (BWS) in the preservation of historic buildings in the city of Medan. While the expected benefit is as an input for the individuals and institutions that care for historic buildings. The research method used is descriptive and qualitative methods. using a purposive technique, namely the determination of the informant who set deliberately deemed aware of the existence of historic buildings in Medan that Tourism department officials Medan, Sumatra Heritage Board, Bappeda, Expert Historian, and several owners of historic buildings in the city of Medan. The observation was done in Tjong A Fie, Restaurant Tip Top, Department of Tourism and Culture of North Sumatra Province. From the results of data analysis, we concluded that the preservation of historic buildings that action needs to be done is 1) protection, 2) maintenance and 3) documentation of these historical buildings. The government's role in preserving the buildings bersejraha are: efforts to preserve historic buildings providing funds, the formation of Town Conservation Board, the legal basis for the formulation of a clear and unequivocal. While the role of the proposed revisions BWS Local Regulation No.6 of 1988 on the Protection of Buildings to Pemko Medan, and conducting field tests on the problem of preservation of cultural heritage in good governance. And advice given is necessary to increase the participation and commitment from the government of Medan, BWS and communities to support the preservation of historic buildings in the city of Medan, particularly in Regions Kesawan and other areas.en_US
dc.description.abstractSuatu kawasan kota perlu memperhatikan warisan sejarah sebagai upaya pemanfaatan sumberdaya dalam dimensi ruang untuk mencapai kawasan kota yang lebih baik. Bangunan bersejarah merupakan salah satu sumber pendapatan untuk menambah devisa melalui kunjungan wisatawan mancanegara. Pelestarian bangunan bersejarah di kawasan-kawasan yang terdapat di Kota Medan merupakan langkah yang sangat tepat untuk dilaksanakan. Pelestarian bangunan mempunyai tujuan untuk menyelamatkan kelestarian objek yang masih bertahan sampai saat ini. Dari beberapa kasus kita menemukan suatu kenyataan bahwa sering sekali bangunan bersejarah semakin berkurang dan diganti dengan bangunan yang lebih modren. Untuk itu perlu dilakukan segera pelestarian dan perlindungannya. Berdasarkan hal tersebut penulis tertarik untuk menelitinya dan dituangkan dalam judul ”Pelestarian Bangunan Bersejarah Di Kota Medan (Kajian Tentang Peranan Pemerintah Kota dan Peranan Badan Warisan Sumatera)”. Adapun tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui peran serta Pemerintah Kota dan Badan Warisan Sumatera (BWS) dalam pelestarian bangunan bersejarah di Kota Medan. Sedangkan manfaat yang diharapkan adalah sebagai bahan masukan bagi individu dan institusi yang peduli terhadap bangunan bersejarah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. dengan menggunakan tehnik Purposive, yaitu penentuan informan yang ditentukan secara sengaja yang dianggap mengetahui tentang keberadaan bangunan-bangunan bersejarah di Kota Medan yaitu pegawai dinas Pariwisata Kota Medan, Badan Warisan Sumatera, Bappeda, Ahli Sejarahwan, dan beberapa pemilik bangunan bersejarah di Kota Medan. Lokasi penelitian adalah di Tjong A Fie, Restaurant Tip Top, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Utara. Dari hasil analisis data diperoleh kesimpulan bahwa pelestarian bangunan bersejarah yang tindakan yang harus dilakukan adalah 1) perlindungan, 2) pemeliharaan dan 3) dokumentasi terhadap bangunan bersejarah tersebut. Peranan pemerintah dalam melestarikan bangunan bersejraha adalah : upaya penyediaan dana pelestarian bangunan bersejarah, pembentukkan Dewan Konservasi Kota, perumusan dasar hukum yang jelas dan tegas. Sedangkan peranan BWS yaitu mengajukan revisi Peraturan Daerah No.6 tahun 1988 tentang Perlindungan Bangunan kepada Pemko Medan, serta melakukan uji lapangan pada masalah pelestarian warisan budaya dalam kepemerintahan yang baik. Dan saran yang diberikan adalah perlu peningkatan peran serta dan komitmen dari pemerintah Kota Medan, BWS serta masyarakat untuk mendukung pelestarian bangunan-bangunan bersejarah di Kota Medan khususnya di Kawasan Kesawan dan kawasan-kawasan lainnya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectPelestarianen_US
dc.subjectBangunan Bersejarahen_US
dc.titlePelestarian Bangunan Bersejarah di Kota Medan (Kajian tentang : Peranan Pemerintah Kota dan Peranan Badan Warisan Sumatera)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM087024002
dc.description.pages151 Halamanen_US
dc.description.typeTesis Magisteren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record