Show simple item record

dc.contributor.advisorNasution, Bismar
dc.contributor.advisorJuwana, Hikmahanto
dc.contributor.advisorSitompul, Zulkarnain
dc.contributor.authorKetaren, Marianne Magda
dc.date.accessioned2021-08-19T02:49:44Z
dc.date.available2021-08-19T02:49:44Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/40503
dc.description.abstractLaw No.40/2007 about limited company gives an obligation on the implementation of social responsibility and environment (CSR) on companies that runs on the production and management of natural resources. Before the legalization of Law No. 40 / 2007, companies can only think about profit without caring for the environment. This causes environment pollution, the society doesn’t grow and the company gets rejection from the society which causes the companies production to halt. To minimalizing those problems, the companies has to do the corporate social responsibility. However the nature of implementing CSR is donation and concern. Not all companies are able to make change to society and environment. The proposition in this research is: (1) How to implicate corporate social responsibility for benefit of stake holders in business ethics; (2) How to implicate the mandatory principal Good Corporate Governance on corporate social responsibility; (3) How to discover local wisdom in strengthening corporate social responsibility for the benefit of stakeholders. This research uses qualitative research method and historical method to get a comprehensive data, as a effort to discover a new way to run corporate social responsibility. This research concludes that doing corporate social responsibility and environment for the benefit of stakeholders has to notice the business ethics so it helps growth. The implication principal of Good Corporate Governance is: Transparancy, Accountability, Responsibility, Independency, and Fairness focus the company to GCG so that the businesses run better. Doing CSR is the implication of the good corporate governance principal as the entity of business that is responsible to society and environment. The implementation of CSR that is based on local wisdom makes companies involved in protecting the growth of ethics, culture, and value inside the environment through region development and society around the companies environment. This makes the implementation of CSR easier to be accepted by the society and benefits to the development of society.en_US
dc.description.abstractUndang-undang No.40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas memberi kewajiban atas pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) bagi perusahaan yang memiliki kegiatan produksi mengelola sumber daya alam. Sebelum berlakunya undang-undang nomor 40 tahun 2007, perusahaan hanya memikirkan keuntungan saja tanpa memperdulikan keadaan lingkungan. Keadaan alam tercemar, masyarakat tidak berkembang dan perusahaan mendapat penolakan dari masyarakat yang berakibat terganggunya kegiatan produksi. Untuk meminimalisir dampak tersebut, perusahaan harus melaksanakan CSR. Namun pelaksanaan CSR saat ini hanya bersifat sumbangan dan keperdulian saja. Tidak semua perusahaan mampu menghadirkan perubahan bagi masyarakat dan lingkungannya. Permasalahan dalam penelitian adalah: (1) Bagaimanakah penerapan tanggung jawab sosial perusahaan untuk kepentingan stakeholders dalam etika bisnis; (2) Bagaimanakah penerapan prinsip pertanggung jawaban GCG untuk tanggung jawab sosial perusahaan; (3) Bagaimanakah penemuan kearifan lokal dalam memperkuat penerapan tanggung jawab sosial perusahaan untuk kepentingan stakeholders. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan metode pendekatan sejarah agar diperoleh data yang komprehensif, sebagai usaha untuk mendapat sesuatu yang baru dalam pelaksanaan CSR. Hasil penelitian ini menunjukkan kesimpulan bahwa penerapan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan untuk kepentingan stakeholders harus memperhatikan etika bisnis agar mengacu pada pembangunan berkelanjutan. Penerapan prinsip pertanggung jawaban GCG yaitu: Transparancy, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness mengarahkan perusahaan untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) yang diperlukan agar perilaku bisnis mempunyai arahan yang baik. Pelaksanaan CSR perusahaan merupakan implementasi prinsip GCG sebagai entitas bisnis yang bertanggung jawab kepada masyarakat dan lingkungannya. Pelaksanaan CSR yang berbasis kearifan lokal membuat perusahaan ikut serta dalam menjaga pengembangan etika, budaya dan nilai yang ada pada lingkungan melalui pengembangan wilayah dan masyarakat disekitar lingkungan perusahaan,hal ini membuat pelaksanaan CSR akan lebih cepat dapat diterima oleh masyarakat dan bermanfaat bagi perkembangan masyarakat.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectTanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR)en_US
dc.subjectGood Corporate Governance (GCG)en_US
dc.subjectKearifan Lokalen_US
dc.titlePenerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan terhadap Kepentingan Stakeholdersen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM088101008
dc.description.pages340 Halamanen_US
dc.description.typeDisertasi Doktoren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record