Show simple item record

dc.contributor.advisorKalo, Syafruddin
dc.contributor.advisorThaib, Hasballah
dc.contributor.advisorPutra, Muhammad Eka
dc.contributor.authorNasution, Irma Hayati
dc.date.accessioned2018-07-06T05:05:58Z
dc.date.available2018-07-06T05:05:58Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/4066
dc.description.abstractSince the era of reform of cases of irregularities in society more and more appear, one of which is the advent of the crime of defamation of religion in various forms, such as the emergence of irregularities in religious life in the community as opposed to the teachings and religious laws that already exist. These things can undermine the foundations of religious life existing community. Crime Settings Defamation of Religion in criminal law stipulated in the laws and regulations in Indonesia is contained in Article 156a of the Law of the Republic of Indonesia Number 1 Year 1946, hereinafter contained in Law No. 1 / PNPS / 1965 on Prevention of Abuse and or blasphemy bill in Articles 341-349 of the Criminal Code, and under Islamic law stipulated in the Qur'an surah an'am verse 108, Surah al-Maidah verse 57, Surah al-Luqman verse 6, Surah al-jaatsiyah verse 9. The study aimed to find a clear legal basis to put this issue in perspective of law, the law on issues related to the crime of defamation of religion. This research is a descriptive normative juridical research with approach of comparative law research using qualitative research method. The tools and techniques of data collection is done by tracing legislation and other legal sources of the legal system that are considered relevant to the subject matter that is being faced. The result of this research is to develop a new criminal law code oriented to the basic ideas of pancasila containing moral values, humanity, nationality, democracy and social justice. As well as to maintain public order, preserve the purity of religion, governs the relationship between religious communities in addition to maintaining the public good and very dependent on welfare law.en_US
dc.description.abstractSejak era reformasi kasus-kasus penyimpangan di masyarakat semakin banyak muncul, salah satunya adalah mulai maraknya tindak pidana penistaan agama dalam berbagai bentuk, seperti munculnya penyimpangan-penyimpangan dalamkehidupan beragama dalam masyarakat yang bertentangan dengan ajaran-ajaran dan hukum agama yang telah ada. Hal-hal tersebut dapat merongrong sendi-sendi kehidupan beragama masyarakat yang telah ada. Pengaturan Tindak Pidana Penistaan Agama dalam hukum pidana diatur di dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia yaitu terdapat di dalam pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946, selanjutnya terdapat dalam Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama, dan terdapat di dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam Pasal 341 Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sampai dengan pasal 349 Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan dalam hukum islam diatur dalam al-Qur’an surat al-an’amayat 108, Surat al-maidahayat 57, Surat al-Lukmanayat 6, surat al-jaatsiyahayat 9. Penelitian bertujuan menemukan landasan hukum yang jelas dalam meletakkan persoalan ini dalam perspektif hukum, yaitu hukum yang terkait dengan masalah tindak pidana penistaan terhadap agama. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan penelitian perbandingan hukum yang menggunakan metode penelitian kualitatif. Adapun alat dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan menelusuri peraturan perundang-undangan dan sumber hukum lainnya dari sistem hukum yang dianggap relevan dengan pokok persoalan yang sedang dihadapi. Hasil dari penelitian ini adalah menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru yang berorientasi pada ide-ide dasar pancasila yang mengandung nilai moral, kemanusiaan, kebangsaan, demokrasi dan keadilan sosial. Serta untuk menjaga ketertiban umum, menjaga kemurnian agama, mengatur hubungan antar pemeluk agama disamping menjaga kemaslahatan umum dan hukum sangat bergantung kepada kemaslahatan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPolitics of Lawen_US
dc.subjectCriminal Codeen_US
dc.subjectIslamic Lawen_US
dc.subjectBlasphemyen_US
dc.titlePolitik Hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam Hukum Islam Terhadap Tindak Pidana Penistaan Agamaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM157005084en_US
dc.identifier.submitterNurhusnah Siregar
dc.description.typeTesis Magisteren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record