dc.description.abstract | Latar Belakang: Air adalah salah satu komponen yang sangat penting. Air menjadi faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Kualitas air dapat ditinjau dari segi fisik, kimia dan biologi. Air minum tidak boleh mengandung bakteri atau bahan kimia dalam jumlah berlebih karena dapat mengganggu kesehatan tubuh. Menurut Permenkes RI, salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam kualitas air minum dengan parameter kimia adalah kesadahan dengan nilai tidak lebih dari 500 mg/L.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menentukan kadar kesadahan pada air minum isi ulang di Jl susuk.
Metode: Pengujian Kesadahan air minum isi ulang menggunakan metode titrimetri.
Hasil: Hasil yang diperoleh yang diperiksa pada tanggal 28 Juni 2021 adalah Kesadahan sampel A 64 mg/L,Kesadahan sampel B 68 mg/L dan Kesadahan sampel C 64 mg/L. Dari hasil yang diperoleh, air minum isi ulang di Jl susuk memenuhi syarat Permenkes RI No.492/MENKES/PER/IV/2010. | en_US |