Pengujian Kadar Natrium Sakarin pada Saus Cabai yang Beredar di Kota Medan dengan Metode Kromatografi Cair Kinerja Tinggi (KCKT)
View/ Open
Date
2021Author
Amanda, Anis
Advisor(s)
Sumantri, Imam Bagus
Metadata
Show full item recordAbstract
Latar Belakang : Salah satu olahan cabai yang digemari masyarakat yaitu saus cabai.
Saus berfungsi sebagai campuran bumbu, penambah cita rasa dan selera pada
makanan serta sebagai pelengkap hidangan. Natrium sakarin merupakan bahan
pemanis yang digunakan dalam makanan dan minuman. Namun, seringkali produsen
tidak memperhatikan kadar pemanis yang digunakan. Dilakukan pengujian kadar
natrium sakarin untuk memastikan kadar natrium sakarin aman untuk dikonsumsi.
Karena penggunaan natrium sakarin dalam jangka waktu yang lama dapat
menyebabkan berbagai macam gangguan pada kesehatan.
Tujuan : Pengujian ini bertujuan untuk menentukan kadar natrium sakarin saus cabai
kemasan merek x,y,dan z.
Metode Penelitian : Pengujian kadar natrium sakarin pada saus cabai yang dijual di
Pajak Sore Kota Medan dilakukan di Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Medan. Sampel yang digunakan dalam pengujian ini adalah saus cabai kemasan
merek x,y,dan z yang berasal dari lokasi Pajak Sore Padang Bulan, Medan. Penentuan
kadar natrium sakarin dilakukan dengan metode Kromatografi Cair Kineja Tinggi
(KCKT) sesuai dengan prosedur yang digunakan di laboratorium pangan BPOM
Medan dan juga sesuai dengan panduan Metode Analisis (MA) tahun 2013.
Hasil : Hasil pengujian kadar natrium sakarin pada saus cabai kemasan merek x,y,z
didapatkan hasil negatif .
Kesimpulan : Kadar natrium sakarin yang didapat pada pengujian ini memenuhi
persyaratan kadar batas maksimum yang ditentukan oleh PerBPOM (Peraturan Balai
Pegawas Obat dan Makanan) No. 11 Tahun 2019 yaitu 160 mg/Kg berat produk.
Collections
- Diploma Papers [228]