dc.description.abstract | Latar Belakang: Peranan warna dalam produk pangan sangat nyata karena umumnya konsumen akan mendapat kesan pertama, baik suka atau tidak suka terhadap suatu produk pangan. Penambahan pewarna pada makanan dimaksudkan untuk memperbaiki warna makanan yang berubah atau memucat selama proses pengolahan atau memberi warna pada makanan yang tidak berwarna agar kelihatan lebih menarik. Salah satu produk olahan makanan yang sering tercemar dengan zat pewarna tambahan adalah Saus. Zat pewarna sintetis yang sering disalahgunakan yaitu Rhodamin B. Rhodamin B merupakan zat warna sintetik yang umum digunakan sebagai pewarna tekstil, tetapi tidak boleh digunakan dalam produk pangan karena diduga dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan, kulit, mata, saluran pencernaan, keracunan dan gangguan hati, serta dalam jangka panjang kanker dan tumor.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi zat pewarna Rhodamin B pada saus yang beredar di Kota Medan
Metode: Sampel diambil dari lima lokasi yakni Pasar Sentosa, Pasar MMTC, Pasar Sukaramai, Pasar Pagi, dan Pasar Sore. Berdasarkan metode Simple Random Sampling. Identifikasi Rhodamin B dilakukan dengan metode penarikan warna menggunakan benang wol.
Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 5 sampel yang diuji, ditemukan 1 sampel yang positif mengandung Rhodamin B
Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa saus cabai dengan kode A yang beredar di Kota Medan positif mengandung pewarna Rhodamin B. | en_US |