dc.description.abstract | Permasalahan dalam bidang ketenagakerjaan saat ini telah menjadi pemandangan kesehariharian pada berbagai negara, baik di negara-negara maju maupun di negara- negara yang sedang berkembang. Permasalahan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan terjadi karena peluang kerja sudah semakin sempit, sedangkan jumlah penduduk terus saja mengalami pening-katan.
Berbagai permasalahan tenaga kerja dapat pula muncul karena tidak terjaminnya hak-hak dasar1 dan hak normatif2 dari tenaga kerja3 serta ter-jadinya diskriminasi4 di tempat kerja, sehingga menimbulkan konflik yang meliputi tingkat upah yang rendah, jaminan kesehatan, jaminan keselamatan kerja, jaminan hari tua, fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, dan biasanya berakhir dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).5 Berkaitan perihal PHK6, tenaga kerja selalu menjadi pihak yang lemah apabila dihadapkan pada pemberi kerja yang merupakan pihak yang memiliki kekuatan. Sebagai pihak yang selalu dianggap lemah, tidak jarang para tenaga kerja selalu mengalami ketidakadilan apabila berhadapan dengan kepentingan perusahaan. Kasus-kasus tenaga kerja yang hangat dibicarakan dewasa ini antara lain adalah kasus PT. Dirgantara Indonesia (PT. D.I.), Texmaco dan lain-lain. | en_US |