Layanan Anak pada Dinas Perpustakaan dan Arsip ProvinsiSumatera Utara
Abstract
Perpustakaan Umum (public library) menurut Reitz (2004) adalah “A library or library system that provides unrestricted access to library resources and services free of charge to all the resident of a given community, district, or geographic region, supported wholly or in part by publics funds”. Dalam pengertiannya yang sederhana definisi diatas menyatakan bahwa Perpustakaan Umum adalah sebuah Perpustakaan atau sistem perpustakaan yang menyediakan akses yang tidak terbatas kepada sumberdaya perpustakaan dan layanan gratis kepada warga masyarakat di daerah atau wilayah tertentu, yang didukung penuh atau sebahagian dari dana masyarakat (pajak).
Collections
- Diploma Papers [231]
