Show simple item record

dc.contributor.authorAritonang, Johannes
dc.date.accessioned2021-10-05T02:16:02Z
dc.date.available2021-10-05T02:16:02Z
dc.date.issued2001
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/44198
dc.description.abstractPeraturan perpajakan Indonesia dengan sistem Self Assessment memberikan kewenangan yang besar kepada Wajib Pajak untuk menghitung , membayar dan melaporkan sendiri pajak yang terhutang sebagaimana tersurat pada pasal 12 Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 tahun 1994 dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2000. Kewajiban Self Assessment tersebut dituangkan Wajib Pajak dalam bentuk Surat Pemberitahuan (SPT) yang disampaikan oleh Wajib Pajak kepada kantor Direktorat Jenderal Pajak (Kantor Pelayanan Pajak), oleh Johannes Aritonangen_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectPajaken_US
dc.subjectPemeriksaan Pajaken_US
dc.subjectWajib Pajaken_US
dc.subjectUndang-Undang PPN dan PPn BMen_US
dc.titleAnalisa Pengaruh Pemeriksaan Pajak terhadap Wajib Pajak dalam Pelaksanaan Undang-Undang Ppn dan Ppn BM pada Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Medan Satuen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM992107048
dc.description.pages8 Halamanen_US
dc.description.typeTesis Magisteren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record