Analisis Pelayanan Prima di Kantor Kementerian Agama Kota Medan
View/ Open
Date
2021Author
Khomis, Maskhuril
Advisor(s)
Qamariah, Inneke
Metadata
Show full item recordAbstract
Penyelenggaraan haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab pemerintah di bawah koordinasi Menteri Agama, dalam hal teknis pelaksanaannya diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Sesuai dengan tanggung jawab yang diembannya, pemerintah secara terus menerus berupaya melakukan perbaikan penyelenggaraan haji, utamanya melalui pembenahan sistem dalam berbagai aspek, termasuk aspek pembinaan petugas. Mengingat petugas haji merupakan unsur penting yang mempunyai peranan strategis dan turut menentukan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam konteks Indonesia yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam, dari tahun ke tahun terlihat antusias masyarakat untuk menunaikan rukun Islam ke lima semakin besar. Ini dapat dipahami mengingat haji bukan saja ibadah yang mengandung kebiasaan secara sosio religius, namun juga menjadi tradisi yang sudah semakin lama berakar di kalangan masyarakat muslim Indonesia terhadap ibadah haji. Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota ibadah haji paling besar terhadap Indonesia. Oleh karena itu, manajemen pengelolaan ibadah haji harus dilakukan secara baik dan profesional. Memang tidak diketahui kapan umat Islam Indonesia mulai melakukan perjalanan ibadah haji, namun perhatian terhadap pelaksanaan ibadah haji telah terdapat sejak awal masuknya Islam ke negeri ini.