Show simple item record

dc.contributor.advisorNingsih, Suria
dc.contributor.advisorAfrita
dc.contributor.authorArdhi, Ali Febri
dc.date.accessioned2018-07-17T07:28:56Z
dc.date.available2018-07-17T07:28:56Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/4476
dc.description.abstractKesadaran wajib pajak merupakan keadaan dimana wajib pajak dengan sukarela melaporkan kewajiban pajaknya. Pajak Penghasilan merupakan Pajak Penghasilan yang dipotong atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri. Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan umum tentang pemungutan dan pembayaran pajak penghasilan, bagaimana pemungutan dan pembayaran pajak penghasilan pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Medan Barat dan bagaimana kendala-kendala yang dihadapi di Kantor Pelayanan Medan Barat dalam pemungutan dan pembayaran pajak penghasilan pribadi. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan Penelitian hukum normatif sendiri mengacu pada berbagai bahan hukum sekunder yaitu inventarisasi berbagai peraturan hukum, jurnal-jurnal dan karya tulis lainnya, serta artikel-artikel berita terkait dan dengan mengunakan metode pengumpulan datanya dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yang dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Medan Barat. Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara dan bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang. Pelaksanaan pemungutan dan pembayaran pajak pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Medan Barat menggunakan official assessment system, self assessment system, withholding system. Dalam pemungutan dan pembayaran pajak penghasilan di Kantor Pelayanan Pajak Medan Barat memiliki kendala, salah satunya kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Adapun kesimpulan dalam skripsi ini yaitu Dasar pengenaan pajak (tax base) adalah merupakan nilai atau jumlah yang dipakai sebagai dasar dalam menerapkan tarif pajak (tax rates). Adapun sistem pelaksanaan pemungutan pajak di Indonesia menggunakan tiga sistem pemungutan pajak yaitu Official Assessment System, Self Assessment System dan Withholding System. Adapun kendala-kendala dalam pemungutan dan pembayaran pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat yang dapat terjadi didalam dan diluar Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectPemungutanen_US
dc.subjectPembayaran Pajak Penghasilanen_US
dc.titleTinjauan Hukum Administrasi Negara Terhadap Pemungutan dan Pembayaran Pajak Penghasilan Pribadi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan (di Kantor Pelayanan Pajak Medan Barat)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM120200479en_US
dc.identifier.submitterNurhusnah Siregar
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record