dc.contributor.advisor | Amin, Muryanto | |
dc.contributor.author | Telaumbanua, Iwan Putra | |
dc.date.accessioned | 2021-10-29T04:29:32Z | |
dc.date.available | 2021-10-29T04:29:32Z | |
dc.date.issued | 2021 | |
dc.identifier.uri | https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/44911 | |
dc.description.abstract | Sejak hadirnya UU No. 6 Tahun 2014 atau dikenal dengan UU Desa, pengakuan atas otonomi desa semakin besar. UU ini mengandung beberapa asas yang memperkuat legitimasi atas otonomi tesebut diataranya ialah asas recognisi dan subsidiaritas. Ini diperkuat dengan adanya alokasi dana desa yang mulai disalurkan sejak tahun 2015. UU desa mengamanahkan agar setiap desa membentuk Badan Usaha Milik Desa yang berfungsi sebagai sumber pendapatan tambahan desa untuk menciptakan desa yang maju dan mandiri. Peneliti menggunakan metode penelitian deskritif kualitatif untuk menguraikan bagaimana proses pengalokasian dana desa tersebut dan bagaimana partisipasi masyarakat di dalamnya beserta hambatan dalam pengelolaannya.
Pengelolaan dana desa di desa Sipan menghasilkan beberapa program pembangunan baik pembangunan fisik maupun program sosial. Beberapa diantaranya yaitu pembangunan jalan desa dan progam pendidikan. Selain itu, pembangunan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi salah satu program pembangunan prioritas di desa ini. Hal ini sesuai dengan arahan UU Desa tentang keharusan membangun BUMDes. Ada 2 jenis usaha yang dikelola BUMDES Gabe yaitu kolam renang dan depot air minum. Usaha yang dikelola sejak 2016 ini memberikan hasil yang positif bagi desa. Di samping itu, ada beberapa hambatan dalam program pembangunan di desa ini seperti sulitnya perangkat desa dalam meyakinkan masyarakat saat pembebasan lahan. Masalah sumber daya manusia baik dari perangkat desa maupun pengelola BUMDes juga menjadi faktor penghambat dalam pengelolaan dana desa dan BUMDes di desa Sipan. | en_US |
dc.description.abstract | Since the law no. 6 of 2014 or known as Village Law officially authorized, the claim for village autonomy has grown. The bill contains several principles that reinforce the legitimacy of its autonomy such as recognition and subsidiarity. This is reinforced by the allocation of village fund that have been shared since 2015. Village law dictates that each village have to form a village-owned enterprise (Badan Usaha Milik Desa or BUMDes) that serves as a village's additional source of income to create an advanced and independent village. The researcher used the qualitative descriptive to describe how the village's fund was channeled and how the community participation in it and the obstacles in its management.
Fund village management in Sipan produced any development program such as physical programs and social programs. The program are like village road construction and education program. Beside that, the construction of village-owned enterprise became the priority program. It is according to Village Law that build the village-owned enterprise is a must. BUMDes Gabe manage 2 its enterprises those are swimming pool and drinking water depot. The village-owned enterprise that managed since 2016 made positive result for the village. Beside that, there are any obstacles for the execution the program such as the difficulty of the village offial to convince people to give their land for program. The human resources of the village offcials and village-owned enterprise officials became the obstacles for the village program. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Universitas Sumatera Utara | en_US |
dc.subject | Dana Desa | en_US |
dc.subject | Pengelolaan Dana Desa | en_US |
dc.subject | Badan Usaha Milik Desa | en_US |
dc.title | Alokasi Dana Desa untuk Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM DESA) dan Pembangunan Desa Sipan Tahun 2016-2019 | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
dc.identifier.nim | NIM170906031 | |
dc.description.pages | 127 Halaman | en_US |
dc.description.type | Skripsi Sarjana | en_US |