Analisis Realisasi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Melalui E-Filing di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Polonia
Abstract
The e-Filing service is a service that is most favored by the Directorate
General of Taxes which functions as a means of submitting taxpayers' annual tax
returns. Since the enactment of the PSBB due to the COVID-19 pandemic, all tax
services have been transferred to the online system so that DGT continues to
improve e-Filing services. So, the purpose of this study is to examine how
"Analysis Of Reporting Personal Taxpayers Annual Returns Through E-Filing At
Low Tax Office Of Medan Polonia".
This research is based on a qualitative descriptive analysis with detailed
data on income tax article 21 2016-2020, registered taxpayer data, targets and
realization of the use of e-Filing for individual taxpayers in 2020.
Based on 2016-2020 data, there was an increase in the number of
individual taxpayers using e-Filing, namely in 2016 as many as 28,536, as many
as 34,562 in 2017 with a percentage increase of 21.11%, as many as 42,998 in
2018 with a percentage increase of 24.4 %, in 2019 there was a decrease in the
number of e-Filing users, namely 4.95% due to the covid-19 pandemic. However,
in 2020 there was an increase of 41,406 with a percentage increase of 1.31%.
From the results of the research above, it can be concluded that the
Reporting Personal Taxpayers Annual Returns through E-Filing is very good
because it is seen from the increase in the number of taxpayers who use the efiling
system in the 2020 tax year. Layanan e-Filing merupakan sebuah layanan yang paling diunggulkan oleh
Direktorat Jenderal Pajak yang berfungsi sebagai sarana penyampaian Surat
Pemberitahuan tahunan wajib pajak. Sejak diberlakukannya PSBB akibat pandemi
covid-19, seluruh layanan perpajakan dialihkan ke sistem online sehingga DJP
terus meningkatkan layanan e-Filing. Maka, tujuan dari penelitian ini adalah
meneliti bagaimana “Realisasi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan
Orang Pribadi Melalui E-Filing di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan
Polonia”.
Penelitian ini berdasarkan analisis deskriptif kualitatif dengan perincian
data mengenai penerimaan PPh pasal 21 tahun 2016-2020, data wajib pajak
terdaftar, target dan realisasi penggunaan e-Filing wajib pajak orang pribadi pada
tahun 2020.
Berdasarkan data tahun 2016-2020, terjadi peningkatan jumlah wajib pajak
orang pribadi yang menggunakan e-Filing yaitu pada tahun 2016 sebanyak
28.536, sebanyak 34.562 di tahun 2017 dengan persentase kenaikan 21,11%,
sebanyak 42.998 di tahun 2018 dengan persentase kenaikan 24,4%, tahun 2019
terjadi penurunan angka pengguna e-Filing yaitu 4,95% diakibatkan oleh pandemi
covid-19. Namun, di tahun 2020 terjadi peningkatan sebanyak 41.406 dengan
persentase kenaikan 1,31%.
Dari hasil penelitian diatas, dapat ditarik kesimpulan, bahwa realisasi
pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan orang pribadi melalui e-filing
sudah sangat baik karena dilihat berdasarkan kenaikan jumlah wajib pajak yang
menggunakan sistem e-Filing pada tahun pajak 2020.
Collections
- Diploma Papers (Taxes) [1113]