Show simple item record

dc.contributor.advisorRidho, Hatta
dc.contributor.authorSavira, Irnanda
dc.date.accessioned2018-07-26T03:51:41Z
dc.date.available2018-07-26T03:51:41Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/4810
dc.description.abstractPajak merupakan salah satu pendapatan Negara yang sangat penting dan dimanfaatkan untuk melaksanakan dan meningkatkan pembangunan nasional. Pendapatan dari sektor pajak digunakan oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan pembangunan di segala bidang seperti pembangunan infrastruktur negara, pembayaran gaji pegawai negeri, pembangunan sarana umum dana sebagainya sehingga dapat tercapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Pajak yang dipungut dari warga negara Indonesia merupakan kewajibnan yang dapat dipaksakan penagihannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dikenalkan sistem pemungutan pajak adalah self assessment system, dimana pemerintah memberikan wewenang, kepercayaan, dan tanggung jawab untuk menghitung, membayar, melaporkan sendiri besarnya pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak. Maka dituntut dari wajib pajak itu sendiri agar melakukan kewajiban perpajakannya dengan jujur.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectTata Caraen_US
dc.subjectPenyelesaianen_US
dc.subjectAdministrasi Pemindahan Nomor Pokok Wajib Pajaken_US
dc.titleTata Cara Penyelesaian Administrasi Pemindahan Nomor Pokok Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Poloniaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM142600083en_US
dc.identifier.submitterNurhusnah Siregar
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record