dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan tentang bagaimana sejarah Adat
Somando di Kota Sibolga dan mengetahui lebih jelas bagaimana budaya Pesisir
di Kota Sibolga, Tradisi dan tahapan-tahapan yang dilakukan apa saja pada acara
pernikahan Adat Sumando masyarakat Pesisir Kota Sibolga.
Penelitian ini menggunakan Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan
deskriptif, Manfaat dari penelitian ini adalah agar apat menambah pengetahuan
penulis dalam menyusun karya ilmiah, dan di harapkan agar penelitian ini dapat
menjadi bertambahnya peran pemerintah untuk terus mendukung dan
melestarikan Adat istiadat yang ada di Kota Sibolga, dan meningkatkan rasa cinta
dan kagum terhadap sebuah Budaya Lokal seperti adat Sumando sebagai Warisan
Budaya pada acara Pernikahan yang ada di Kota Sibolga, serta agar masyarakat
kota Pesisir lebih mengenal dan memperluas wawasan tentang Budaya Suku
Bangsa Pesisir dan tetap menjaga Identitasnya sebagai masyarakat Suku Bangsa
Pesisir.
Hasil Penelitian menunjukan bahwa disini Adat Sumando bagi Adat Suku Bangsa
pesisir Kota Sibolga Tapanuli Tengah diartikan sebagai satu kesatuan. Yakni
pertambahan atau percampuran salah satu keluarga dengan keluarga lain yang
identik dengan islam yakni Adat bersandi syarat, syarat bersandi Kitabullah,
yang diikat tali pernikahan, dalam teorinya budaya Pesisir Adat Sumando itu
timbul dari sebuah Akulturasi yang melakuan sebuah Asimilasi Adat sumando
pada suku Bangsa Pesisir mendasarkan ide, pelaksaaan, dan penghayatan pada
ajaran-ajaran islam. Adanya ketentuan Adat Sumando yakni Pernikahan dapat
terjadi apabila sang pria meminang wanita terlebih dahulu, dengan menyerahkan
uang hantaran yang disebut “jinamu” dalam bahasa pesisir “Jinamu” sama artinya
dengan “Sinamot”. | en_US |