Takzir Terhadap Perilaku Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Perlindungan Korban Sesuai dengan Hukum Pidana Islam di Aceh
View/ Open
Date
2017Author
Natsir, Muhammad
Advisor(s)
Syahrin, Alvi
Thaib, M. Hasballah
Suhaidi, Suhaidi
Metadata
Show full item recordAbstract
Menyahuti pelaksanaan Syariat Islam di Aceh subjek penelitian disertasi ini
memfokuskan pada sistem hukuman takzir bagi pelaku tindak pidana lingkungan hidup
di Aceh. Pengelolaan lingkungan hidup di Aceh harus sesuai dengan jiwa dan semangat
Undang-Undang No- 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Berdasarkan perintah
UUPA tersebut lahir Qanun No. 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 3 menyebutkan bahwa tujuan pengelolaan lingkungan hidup, antara lain adalah
menjamin keselamatan, kesehatan dan kehidupan manusia serta menjamin kelangsungan
hidup makhluk hidup serta kelestarian ekosistem. Namun demikian, sistem hukuman
dalam pengelolaan lingkungan hidup di Aceh belum menunjukkan perlindungan bagi
korban akibat tindak pidana lingkungan hidup. Sesuai dengan subjek kajian, masalah
pokok yang akan dibahas adalah Pertama, sistem pengaturan hukuman bagi pelaku
tindak pidana lingkungan hidup di Aceh; Kedua, bentuk pidana takzir yang dapat
dijatuhkan terhadap pelaku tindak pidana lingkungan hidup dan perlindungan korban
sesuai pidana Islam di Aceh; dan Ketiga, pengaturan sanksi menurut hukum Islam
terhadap pelaku tindak pidana lingkungan hidup sebagai rekonstruksi Qanun PLH yang
dapat melindungi korban.
Penelitian disertasi ini dilakukan di Provinsi Aceh. Data dalam penelitian ini
diperoleh dari bahan hukum primer; berupa buku, teks yang ditulis para ahli hukum
yang berpengaruh, bahan hukum sekunder; peraturan perundang-undangan termasuk
Qanun Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Tersier, berupa kamus dan encyclopedia.
Bahan hukum yang diperoleh tersebut dianalisis dengan metode preskiptif analitis.
Metode pendekatan dalam penulisan disertasi ini menggunakan metode Yuridis normatif.
Hasil peneliti menunjukkan bahwa Pengaturan hukuman dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Aceh (Qanun PLH), baik dari sudut substansi,
struktural maupun kultural, belum sepenuhnya melindungi korban. Bentuk pidana yang
dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana lingkungan hidup belum memenuhi tatanan
hukuman sesuai dengan fiqih Islam serta belum sesuai dengan asas, Pengaturan sanksi
dalam Qanun Pengelolaan Lingkungan hidup di Aceh masih mengacu pada hukuman
penjara ataupun denda saja, belum masuk hukuman berdasarkan kearifan lokal, baik dari
hukuman adat maupun agama.
Uuruk jangka panjang, penelitian ini dapat digunakan sebagai sumber informasi
dan rujukan dalarn penyusunan program legislasi daerah maupun nasional serta referensi penegakkan hukum lingkungan di Aceh dan kemudian dapat menjadi salah satu
referensi bagi para praktisi yang memperoleh wewenang untuk mengeiola lingkungan
hidup.
Disarankan kepada pihak yang berwenang dalam pengaturan hukum serta
Hukuman tindak pidana lingkungan hidup perlu memperhatikan asas serta tujuan
pembentukan peraturan perundang-undangan di Aceh. Dalam penetapan Qanun di Aceh perlu memperhatikan ketentuan-ketentuan hukuman takzir dalam fiqih Isram serta hukum yang hidup dalam masyarakat, baik agama maupun adat dengan pendekatan
yuridis faktual berupa pendekatan sosiologis, historis dan komparatif. Dalam pengaturan
sanksi tindak pidana lingkungan hidup disesuai dengan maqashid syariah serta
memperhatikan tatanan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia serta
meningkatkan status pidana ganti rugi sebagai kebijakan umum pemidanaan untuk delik
materiil.
Collections
- Doctoral Dissertations [147]