dc.description.abstract | Latar Belakang: Merkuri digunakan sebagai bahan pemutih kulit dalam sediaan
krim karena berpotensi sebagai bahan pemucat warna kulit. Daya pemutih pada
kulit sangat kuat, karena toksisitasnya terhadap organ-organ ginjal, saraf dan otak
sangat kuat maka pemakaiannya dilarang dalam sediaan kosmetik. Efek kesehatan
yang merugikan dari merkuri yang terkandung dalam krim pencerah kulit antara
lain kerusakan ginjal, ruam kulit, perubahan warna kulit dan jaringan parut,
pengurangan resistensi kulit terhadap bakteri dan infeksi jamur, kecemasan,
depresi, psikosis dan neuropati perifer.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah krim pemutih wajah
(night cream) yang beredar di Kecamatan Bosar Maligas mengandung merkuri
atau tidak.
Metode: Sampel yang dianalisis adalah lima krim pemutih wajah (night cream)
(krim A, B, C, D, dan E) yang beredar di Kecamatan Bosar Maligas. Pengambilan
sampel dilakukan dengan teknik acak. Penentuan merkuri dalam krim pemutih
wajah (night cream) menggunakan metode kualitatif dengan cara penambahan
pereaksi Kalium Iodida.
Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelima sampel krim pemutih wajah
(night cream) yaitu krim A, B, C, D, dan E tidak mengandung merkuri.
Kesimpulan: Krim pemutih wajah (night cream) A, B, C, D, dan E tidak
mengandung merkuri dan aman untuk digunakan. | en_US |