Show simple item record

dc.contributor.advisorHumaizi
dc.contributor.advisorKariono
dc.contributor.authorPurba, Nanda Aulia Yusuf
dc.date.accessioned2018-08-08T02:52:08Z
dc.date.available2018-08-08T02:52:08Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/5131
dc.description.abstractPeraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 10 tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet belum mampu menertibkan keberadaan pengusahaan sarang burung walet, bahkan jumlah pengusahaan bertambah setiap tahunnya. Penambahan pengusahaan sarang burung walet setiap tahunnya, wajib memiliki izin operasional dan tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat di sekitar pengusahaan tersebut, sehingga pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet tidak merugikan masyarakat yang berada disekitar pengusahaan, sedangkan keuntungannya diperoleh oleh pengusaha. Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet tersebut tidak dilaksanakan dengan baik, sehingga akan menimbulkan masalah yang lebih besar, yakni munculnya konflik antara masyarakat dengan pengusaha walet. Kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, perlu dilaksanakan atau diimplementasikan untuk mewujudkan ketaraturan dan ketertiban dalam masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literature dan dokumentasi, wawancara mendalam, dan observasi lapangan . Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah data menjadi satuan yang dapat dikelola dan dapat menemukan pola yang dipelajari sehingga dapat memutuskan apa yang diceritakan atau dideskripsikan. Penerbitan Perda Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Sarang Burung Walet di Kabupaten Labuhanbatu dikarenakan besarnya potensi pengusahaan sarang burung walet yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu. Implementasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Sarang Burung Walet belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari faktor komunikasi, sumberdaya, yang berjalan tidak baik serta faktor disposisi dan struktur birokrasi yang berjalan baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada ditemukan dampak sosial yang terjadi di Kecamatan Rantau Utara dan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu semenjak Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Sarang Burung Walet diberlakukan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectAnalisisen_US
dc.subjectPeraturan Daerahen_US
dc.subjectPajak Sarang Burung Waleten_US
dc.titleAnalisis Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Sarang Burung Waleten_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM157024006en_US
dc.identifier.submitterNurhusnah Siregar
dc.description.typeTesis Magisteren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record