Fungsi dan Peran Kearsipan pada Perpustakaan Daerah Prof. Lafran Pane Kabupaten Tapanuli Selatan
View/ Open
Date
2022Author
Ichsan, Ahmad
Advisor(s)
Hutagalung, Raja Bongsu
Metadata
Show full item recordAbstract
Arsip ialah merupakan sebuah kata yang mungkin sering atau tidak asing
lagi bagi kita, dan hal yang terpikir saat mendengar kata arsip ialah mungkin
sebuah berkas, penyimpanan, atau pun pengamanan, sedangkan menurut Undang Undang No 43 Tahun 2009 Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam
berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah,
lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan,
dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Dan berdasarkan nilai nya menurut Sugiarto dan Wahyono (2015:14)
terbagi atas arsip bernilai informasi, arsip bernilai administrasi, arsip bernilai
hukum, arsip bernilai sejarah, arsip bernilai ilmiah, arsip bernilai keuangan dan
arsip bernilai pendidikan. Dengan kata lain arsip memiliki sebuah peranan yang
sangat penting yang tentu saja haruslah dapat dikelola dengan baik guna
memudahkan temu kembali, menjaga nilai dan untuk dapat digunakan di
kemudian hari. Dwihartanti (2014:7) berpendapat arsip perlu dikelola dengan baik
dan sesuai dengan kaidah pengelolaan arsip yang benar.