dc.description.abstract | Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan sektor yang paling penting
dalam pembangunan ekonomi. Hal ini terlihat dari peranan Usaha Kecil
Menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia. Untuk bertahan hidup dalam
menghadapi krisis ekonomi yang melanda bangsa Indonesia 1997, Usaha Kecil
Menengah (UKM) lahir dan menyelamatkan perekonomian bangsa bahkan sampai
saat ini peranan Usaha Kecil Menengah (UKM) dapat diperhitungkan sebagai
sektor yang mampu menyerap tenaga kerja yang cukup banyak. Begitu pentingnya
peranan UKM bagi perekonomian bangsa Indonesia, oleh sebab itu pemerintah
melalui Dinas yang menangani Usaha Kecil Menengah (UKM) memiliki peranan
penting untuk memperhatikan dan mengembangkan Usaha Kecil Menengah
(UKM).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan Dinas Sosial
Tenaga Kerja dan Koperasi selaku Dinas yang menangani pengembangkan Usaha
Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Serdang Bedagai, ketepatan kebijakankebijakan
dan program-program dalam pengembangan Usaha Kecil Menengah
(UKM), selain itu penulis juga ingin mengetahui bagaimana respon masyarakat
terhadap pelayanan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Koperasi dalam
pengembangan UKM dan hambatan-hambatan yang terjadi dalam pengembangan
UKM.
Teknik penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif
dengan wawancara dan observasi. Teknik pengambilan subyek penelitian yakni
dengan menggunakan teknik purposive dan snowball. Dari teknik ini diperoleh 15
informan,yang terdiri dari Kepala Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Koperasi,
Kepala Bidang Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Seksi Usaha Kecil &
Menengah (UKM), sembilan masyarakat pelaku UKM yang terlibat programprogram
Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) dan tiga masyarakat pelaku
UKM yang tidak terlibat program-program Bidang Usaha Kecil Menengah
(UKM).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, maka didapat beberapa temuan
bahwa Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Koperasi berperan penting dalam
pengembangkan UKM melalui pemberian modal, pelaksanaan perizinan, pajak
dan retribusi, perlindungan hukum, jaringan usaha dan akses pasar, pameran,
pembinaan,pelatihan dan penyuluhan. Hambatan dalam pengembangan UKM
yaitu kurang dalam sosialisasi program dan kurang terlibatnya pelaku UKM. | en_US |