Show simple item record

dc.contributor.advisorSibarani, Henri
dc.contributor.authorYourice, Keke
dc.date.accessioned2018-08-30T03:32:31Z
dc.date.available2018-08-30T03:32:31Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/5890
dc.description.abstractPeranan pajak sebagai penerimaan dalam negeri semakin besar. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya rencana penerimaan negara yang berasal dari pajak sebagai sumber utama anggaran pembangunan. Berdasarkan Undang-Undang No 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perpajakan Pasal I dinyatakan Kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sistem Perpajakan yang berlaku saat ini menganut self assessment system, yaitu suatu sistem yang memberikan wewenang kepada Wajib Pajak (WP) untuk mementukan sendiri besarnya pajak yang terhutang, mulai dari menetapkan, menghitung, menyetor, sampai melaporkan sendiri pajak yang terhutang. Dalam system ini kewenangan sepenuhnya diberikan kepada Wajib Pajak, fiskus hanya mengawasi, guna menghindari kesalahan dalam tata cara atau proses pengadministrasian pelaporan pembayaran pajak. Sarana ini diperlukan untuk Wajib Pajak dalam memenuhi seluruh kewajiban adalah dengan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectTata Caraen_US
dc.subjectAdministrasi Pemindahanen_US
dc.subjectNomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)en_US
dc.titleTata Cara Penyelesaian Administrasi Pemindahan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Timuren_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM132600010en_US
dc.identifier.submitterNurhusnah Siregar
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record