Show simple item record

dc.contributor.advisorArlina
dc.contributor.authorSirait, Jordan
dc.date.accessioned2022-11-16T02:31:07Z
dc.date.available2022-11-16T02:31:07Z
dc.date.issued2015
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/60535
dc.description.abstractPerkemabangan teknologi pada saat ini tidak terbendung lagi, bahkan sekarang manusia tidak bisa hidup tanpa teknologi. Perkembangan terknologi juga berdampak pada perkembangan dunia bisnis, salah satunya adalah usaha warung internet. Bisnis warung internet dianggap sebagai suatu bisnis yang menjanjikan untuk saat ini. Sejalan dengan hal itu maka Pemerintah Kota Medan mengeluarkan Perwal nomor 28 tahun 2011 tentang izin usaha warung Internet di Kota Medan untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik dan juga pengguna jasa warung internet. Akunbilitas merupakan salah satu cara yang harus dilakukan untuk menuju Good governance, jadi perlu adanya akuntabilitas dalam setiap program atau pun kinerja dari suatu lembaga dan jga sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban atas wewenang yang telah diberikan dari atasan. Bentuk penelitian yang akan digunakan oleh peneliti di dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang mengemukakan gejala /keadaan / peristiwa / masalah sebagaimana adanya secara lengkap dan diikuti dengan pemberian analisa dan interpretasi. Akuntabilitas dalam pembuatan surat izin usaha warung internet di Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Medan belum berjalan dengan maksimal. Hal tersebut bisa dilihat dari tidak semua indikator akuntabilitas proses terpenuhi. Biaya dalam pembuatan surat izin usaha warung internet di Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Medan belum memiliki kejelasan. Hal mengenai dbiaya pembuatan tidak ada diatur di dalam peraturan. Hal ini mengakibatkan banyak oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab mencari keuntungan pribadi dari para masyarakat yang ingin membuat surat iin usaha warung internetnya. Bila dilihat dari indikator prosedur dan lama waktu pembuatan, semuanya sudah berjalan dengan baik, hal ini disampaikan oleh beberapa orang masyarakat yang telah selesai membuat surat izin usaha warung internetnya. Selain itu kedispilinan pegawai untuk melayani para masyarakat juga dinilai masih kurang. Kedisiplinan dalam hal ini adalah petugas jarang berada di tempat pada saat ada masyarak yang ingin menbuat surat izin usaha warung internet. Kekurangan sumber daya manusia menjadi faktor kurang maksimalnya kehadiran petugas dalam melayani. Permasalahan ketidakmampuan masyrakat dalam melengkapi kriteria-kriteria yang ditetapkan juga menjadi salah satu faktor penghambat di dalam proses pembuatan surat izin usaha warung internet di Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Medan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectAkuntabilitasen_US
dc.subjectSurat Izin Usaha Warung Interneten_US
dc.titleAkuntabilitas Pelayan Publik dalam Pembuatan Surat Izin Usaha Warung Internet di Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Medanen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM110903031
dc.identifier.nidnNIDN0004035605
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI63201#Ilmu Administrasi Publik
dc.description.pages112 Halamanen_US
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record