dc.description.abstract | Berkaitan dengan pelaksanaan tugas Aparatur Pemerintah Kecamatan Medan Timur
dalam rangka mendukung pelaksaan otonomi daerah Kota Medan maka pemerintahan
kecamatan dituntut untuk lebih meningkatkan peran serta dalam kegiatan pemerintahan dan
pembangunan. Kenyataan yang ada dilapangan aparatur pemerintah Kecamatan Medan
Timur belum menunjukkan sistem pelayanan prima dengan menerapkan SK Menpan No. 63
Thn 2003, tentang 10 prinsip pelayanan umum yaitu ; Kesederhanaan, Kejelasan, Kepastian
waktu, Akurasi, Keamanan, Tanggung Jawab, Kelengkapan Sarana & Prasarana,
Kemudahan Akses, Kedisplinan, Kesopanan, Keramahan, dan yang terakhir Kenyamanan.
Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah
di kecamatan medan timur. Untuk mengetahui faktor –faktor yang mempengaruhi kinerja
pelayanan aparatur pemerintah kecamatan medan timur.
Adapun yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah pegawai dan masyarakat
yang berjumlah 50 orang, dengan rincian sebagai berikut : pegawai kecamatan medan timur
yang berjumlah 28 orang dan masyarakat yang berjumlah 22 orang. Teknik yang digunakan
dalam penarikan sampel yakni Simple Random Sampling atau acak sederhana.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis dapat diketahui bahwa kinerja
pelayanan aparatur pemerintah pada kantor Camat Medan Timur Kota Medan, belum sesuai
dengan apa yang diharapkan hal ini terlihat dari kenyataan bahwa proses birokrasi pelayanan
pengurusan KTP, Surat Pindah, dan Surat Tanah, masih banyak mengalami penundaan yang
emyebabkan masyarakat yang berkepentingan harus datang berulang-ulang untuk
menyelesaikannya. | en_US |