dc.description.abstract | Di Desa Simpang Kopi telah dibuat jalur rel kereta api.
Kementerian Perhubungan menilai transportasi Crude Palm Oil (CPO)
dengan menggunakan truk sangat tidak efisien,
selain ongkosnya mahal resikonya terlalu tinggi.
Dengan alasan itulah Kementerian Perhubungan membangun rel kereta api dari Bandar
Tinggi-Kuala Tanjung.Pemberian ganti rugi atas tanah dapat diberikan dalam bentuk
uang, tanah pengganti, pemukiman kembali,kepemilikan saham, atau dalam bentuk
lain yang disepakati oleh kedua belah pihak. Tujuan dari penelitian ini untuk
mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat pasca pembangunan jalur kereta api
Bandar Tinggi-Kuala Tanjung, bagaimana kondisi masyarakat yang terkena
pengadaan tanah, apakah mereka mengalami kerugian atau malah sebaliknya mreka
mendapatkan keuntungan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu
menggunakan metode pendekatan Kualitatif, dimana pendekatan Kualitatif yang
bertujuan untuk mengetahui bagaimana kondisi sosial ekonomi pada masyarakatnya
yang terkena pembangunan jalur kereta api. Penelitianinidilakukankepada10 orang
masyarakat yang terkena pembangunan jalur kereta api. Metodepengumpulan data
yang dilakukan adalah studi kepustakaan,
wawancara dan observasi langsung kelapangan.Hasil dari penelitian ini yaitu setelah
diadakannya pembangunan jalur kereta api Bandar Tinggi-Kuala Tanjung dan
masyarakat setuju dengan diadakannya pengadaan tanah, masyarakat mendapatkan
ganti rugi atas tanah mereka dengan jumlah yang banyak dan mereka mendapatkan
keuntungan sehingga kehidupan mereka lebih sejahtera, sebagian masyarakat
mendapatkan penghasilan yang bertambah, bahkan untuk pendidikan anak dan
tabungan untuk kehidupan mereka kedepannya sudah mereka persiapkan, tidak ada
satupun masyarakat yang dirugikan dengan adanya pembangunan jalur kereta api ini.
Kesimpulan dari penelitian ini yaitu kehidupan masyarakat Desa Simpang Kopi
semakin sejahtera, baik dilihat dari perekonomiannya, pendidikan anak, maupun
pendapatannya. Adapun saran dari penelitian ini agar pihak pemerintah melakukan
bimbingan kepada masyarakat agar menggunakan uangnya ke arah yang baik dan
bermanfaat, dan masyarakat harus menggunakan uang mereka dengan sebaik
mungkin untuk kesejahteraan mereka. | en_US |