Stereotip antara Masyarakat Lokal dan Masyarakat Pendatang di Gampong Keude Matangglumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen
Abstract
Penulisan skripsi tentang “Stereotip antara Masyarakat Lokal dan
Masyarakat Pendatang” di Gampong Keude Matangglumpang Dua, Kecamatan
Peusangan, Kabupaten Bireuen dimana masyarakat lokal yang di maksut adalah
etnis Aceh yang merupakan mayoritas sedangkan masyarakat pendatang adalah
etnis Jawa, Padang, Batak, dan Tionghoa. Beberapa kali hubungan tidak harmonis
masyarakat lokal terhadap masyarakat pendatang di gampong ini di anataranya
terhadap etnis Jawa yaitu pada 4 Desember 1976 Aceh membentuk GAM untuk
perlawanan terhadap Pemerintahan Indonesia yang orang Aceh saat menyebutnya
Pemerintahan Jawa. Para imigran Jawa banyak yang mendapatkan perlakuan tidak
manusiawi mulai dari penganiayaan, penculikan terhadap etnis Jawa, pembakaran
rumah, hingga kehilangan nyawa. Pengalaman hubungan tidak harmonis juga
pernah terjadi dengan masyarakat etnis Tionghoa pada masa “G30SPKI” dan Era
Reformasi dimana pada saat itu Indonesia pada umumnya sedang mengalami
krisis moneter dan khususnya Aceh. Pada masa itu etnis Tionghoa menjadi
sasaran rasa iri masyarakat lokal dan pada akhirnya toko-toko milik etnis
Tionghoa di jarah dan pemiliknya sendiri di usir dari Aceh. Dari berbagai
tantangan yang di hadapi oleh masyarakat pendatang yang menetap di Aceh, baik
pengharusan berbahasa Aceh, penggunaan adat-istiadat dan kebiasaan Aceh dalam
sehari-hari, dan stereotip yang merupakan sebuah bentuk diskriminasi terhadap
masyarakat pendatang. hal ini yang menjadi ketertarikan kepada peneliti untuk
mengetahui bagaimana stereotip antara masyarakt lokal dan pendatang dan
bagaimana interaksi yang ada setelah adanya stereotip.
Metode penelitian yang di gunakan adalah metode deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data di lakukan dengan cara
observasi, wawancara mendalam, dan studi kepustakaan. Dalam penelitian ini
yang menjadi unit analisis adalah masyarakat Gampong Keude Matangglumpang
Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Dimana di dalamnya termasuk
masyarakat lokal dan masyarakat pendatang. interpretasi data dilakukan dengan
menggunakan data-data yang di dapat dari hasil observasi dan wawancara, yang
diinterpretasikan berdasarkan dukungan kajian pustaka sehingga dapat diambil
suatu kesimpulan.
Hasil dari penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa masyarakat etnis
pendatang dan penganut agama Budha di gampong ini merupakan kelompok
subordinat dimana memiliki posisi yang kurang menguntugkan dalam masyarakat
karena dianggap sebagai kelompok yang dinomorduakan. Dimana masyarakat
pedatang dianggap sebagai kelompok nomor dua yang harus mengikuti nilai-nilai
bentukan dari masyarakat lokal. Masyarakat pendatang agama Budha merasa
kurangnya toleransi masyarakat lokal terhadap mereka dalam melaksanakan ritual
keagamaan. Namun penganut agama Budha memilih untuk diam karena tidak
ingin timbul konflik dengan masyarakat lokal. Masyarakat etnis pendatang merasa
terdiskriminasi dengan stereotip yang sering dinlontarkan masyarakat lokal
kepada mereka seperti, boh Jawa, Padang pileh gaseeh, Padang brok akai, China
kaphee, Batak kuto. Interaksi antara masyarakat lokal dengan masyarakat
pendatang masih tetap ada seiring dengan adanya stereotip. Walaupun ada potensi
konflik laten antara masyarakat lokal dan masyarakat pendatang tetapi masih
dapat dikelola sehingga tidak berpotensi menjadi konflik terbuka.
Collections
- Undergraduate Theses [964]