Show simple item record

dc.contributor.advisorSudarwati, Lina
dc.contributor.authorSanjaya, Syamsul
dc.date.accessioned2022-11-21T03:58:27Z
dc.date.available2022-11-21T03:58:27Z
dc.date.issued2015
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/62502
dc.description.abstractPeternakan sapi merupakan salah satu usaha sampingan warga desa yang dijadikan sebagai sumber pendapatan ekonomi lainnya. Seperti warga Desa Purwosari Atas yang menerapkan usaha peternakan sapi ini sejak lama. pemicu munculnya minat warga desa memelihara sapi adalah wilayah pedesaan yang dekat dengan perkebunan PTPN IV sebagai salah satu wilayah yang dijadikan sebagai tempat gembalaan sapi warga. Melihat kondisi perusahaan yang memberikan ijin, maka semakin banyak pula warga yang memelihara ternak baik milik sendiri maupun milik orang lain. Ternak milik orang lain tersebut sengaja dipelihara kepada orang lain untuk dikembangbiakkan yang dikenal dengan istilah gaduh sapi. Gaduh sapi dikejakan mulai proses pra- produksi hingga produksi dengan sistem pembagian hasil usaha dibagi dua antara pemilik dan peternak sapi. Dalam melaksanakan kerjasama sistem gaduh sapi, para pemilik dan peternak sapi hanya berlandaskan kepercayaan dalam menjalankan usahanya, yang merupakan wujud dari modal sosial yang sudah lama terbentuk dikalangan para peternak dan pemelihara ternak. Kepercayaan yang terbentuk memang sering dilakukan oleh para pelaku usaha ternak sapi. Para pelaku usaha lebih percaya melakukan usaha dengan kepercayaan dari pada berlandaskan hukum perjanjian secara terang – terangan. Selama proses pemeliharaan berlangsung para pemilik ternak dan pemelihara ternak jarang mengalami kerugian, yang diakibatkan karena sesuatu hal terjadi di tengah – tengah usaha yang sedang berlangsung misalnya kematian, pencurian, dan ternak yang dipelihara sakit. Hal ini dapat diminimalisir karena para pelaku usaha adalah kerabat dekat, tetangga dan saudara yang memiliki hubungan yang erat, sehingga perjanjian secara terang – terangan tidak diperlukan. Karena adanya rasa jujur yang timbul dari dalam diri para pelaku usaha dan rasa segan jika ingin memberikan keterangan palsu mengenai kondisi ternaknya. Selain itu karena kedekatan hubungan sosial dan adanya kepercayaan yang timbul diantara pelaku usaha. Maka setiap masalah yang muncul dalam gaduh sapi diselsaikan dengan menempuh jalan musyawarah keluarga atau akomodasi. Dalam musyawarah keluarga para pelaku usaha tidak melibatkan pihak berwajib dalam menyelesaikan masalah timbul. Dengan tujuan untuk untuk menjaga hubungan kedekatan diantara keduanya agar dapat selalu baik – baik saja. Usaha gaduh sapi memang banyak membantu warga desa yang ekonominya kurang baik, asal dibarengi dengan hukum penjajian yang jelas ketika memberikan sapi kepada calon pemelihara sapi. Selain itu dalam gaduh sapi pemilik sapi harus mengenal dekat calon pemelihara sapi yang bakal diberikan amanah sapinya. Hal ini sangat dibutuhkan dalam gaduh sapi karena dapat menimbulkan masalah jika asal saja dalam memilih calon pemelihara ternak bisa saja pemelihara ternak yang tidak jujur atau mau bermain curang dalam memberikan keterangan kepada pemilik ternak.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectGaduh Sapien_US
dc.subjectPemelihara Sapien_US
dc.subjectPemilik Sapien_US
dc.titleModal Sosial Sistem Bagi Hasil dalam Beternak Sapi pada Masyarakat Desa Purwosari atas, Kecamatan Dolok Batu Naggar, Kabupaten Simalungunen_US
dc.identifier.nimNIM110901002
dc.identifier.nidnNIDN0018036602
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI69201#Sosiologi
dc.description.pages111 Halamanen_US
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record